Polisi berencana menyelidiki lebih lanjut kondisi pisau setelah digunakan untuk memutilasi, apakah telah dicuci atau dibersihkan.
Setelah mencekik korban hingga tewas di kamar 303 Hotel Adisurya Kediri pada Minggu (19/1/2025), tersangka menghubungi temannya, Muhammad Achlisin Maulana (MAM), untuk mengambil koper di rumahnya.
MAM terlihat di rekaman CCTV menunggu tersangka mengangkat koper merah ke dalam mobil.
Polisi telah mengamankan MAM untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena perannya dalam kasus ini belum jelas.
Tersangka, yang lahir pada 9 Juli 1992 dan telah menikah secara sah, tercatat sebagai pelajar/mahasiswa dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebutkan bahwa tersangka merupakan koordinator salah satu perguruan silat.
Baca juga: Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda
"Informasi hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung," ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga diduga sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan berperan sebagai LSM.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jatim, dan masyarakat menunggu kejelasan mengenai berbagai kejanggalan yang ada.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang