Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Janggal dalam Kasus Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi

Kompas.com, 28 Januari 2025, 10:00 WIB
Izzatun Najibah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi pada Kamis (23/1/2025) masih menyisakan sejumlah kejanggalan.

Polda Jawa Timur telah menetapkan Rohmad Tri Hartanto alias A (32) dari Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka.

Ia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Terungkapnya Kasus Mutilasi Mayat Dalam Koper di Ngawi

Namun, setelah kasus ini dirilis oleh Polda Jatim pada Senin (27/1/2025), terdapat beberapa hal yang mencolok dan janggal.

Berikut adalah lima kejanggalan yang terungkap dalam kasus mutilasi ini:

1. Pengakuan tersangka soal status dan motif

Tersangka mengaku bahwa ia adalah suami siri korban, Uswatun Khasanah (29), untuk menghindari kecurigaan saat berkunjung ke indekos korban di Tulungagung.

Ayah korban, Nur Khalim, mengonfirmasi bahwa anaknya pernah memperkenalkan tersangka sebagai suami siri, namun tidak pernah meminta untuk menjadi wali nikah.

Penyelidikan Polda Jatim mengungkapkan bahwa pernikahan mereka tidak tercatat baik dalam agama maupun negara, karena tersangka masih memiliki istri sah.

Tersangka menyatakan bahwa salah satu alasan pembunuhan adalah karena korban tidak terima dengan keberadaan putri mereka dan bahkan berdoa agar anaknya menjadi pekerja seks komersial, yang membuat tersangka sakit hati.

2. Mutilasi menggunakan pisau buah

Barang bukti satu-satunya yang disita oleh polisi adalah pisau buah berwarna hijau yang dibeli tersangka di minimarket.

Tersangka menyatakan bahwa pisau tersebut digunakan untuk memutilasi korban.

Baca juga: Ayah Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi Berharap Pelaku Dihukum Mati

Namun, pertanyaan muncul, apakah pisau berukuran tipis dengan panjang kurang dari 20 sentimeter mampu memotong tulang manusia dewasa menjadi tiga bagian?

Polda Jatim masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya alat tambahan yang digunakan dalam proses mutilasi.

3. Tidak ditemukan bekas darah di pisau

Hasil pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jatim menunjukkan bahwa pisau tersebut tidak mengandung bekas darah.

"Pisau dengan sarung senjata tajam plastik warna hijau panjang sekitar 20 sentimeter ini negatif darah," kata Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko.

Polisi berencana menyelidiki lebih lanjut kondisi pisau setelah digunakan untuk memutilasi, apakah telah dicuci atau dibersihkan.

4. Peran teman tersangka

Setelah mencekik korban hingga tewas di kamar 303 Hotel Adisurya Kediri pada Minggu (19/1/2025), tersangka menghubungi temannya, Muhammad Achlisin Maulana (MAM), untuk mengambil koper di rumahnya.

MAM terlihat di rekaman CCTV menunggu tersangka mengangkat koper merah ke dalam mobil.

Polisi telah mengamankan MAM untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena perannya dalam kasus ini belum jelas.

5. Pekerjaan tersangka

Tersangka, yang lahir pada 9 Juli 1992 dan telah menikah secara sah, tercatat sebagai pelajar/mahasiswa dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebutkan bahwa tersangka merupakan koordinator salah satu perguruan silat.

Baca juga: Diungkap, Alasan Mayat Mutilasi dalam Koper Dibuang di 3 Tempat Berbeda

"Informasi hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung," ungkapnya.

Selain itu, tersangka juga diduga sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan berperan sebagai LSM.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jatim, dan masyarakat menunggu kejelasan mengenai berbagai kejanggalan yang ada.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau