NGAWI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menemukan berbagai macam barang di dalam koper merah berisi jasad wanita telanjang korban mutilasi yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Barang-barang yang ditemukan dalam koper itu dijadikan alat bukti untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, yang dikonfirmasi Jumat (24/1/2025), menyatakan ada berbagai aksesori yang ditemukan polisi dalam koper merah berisi jasad wanita korban mutilasi.
“Di dalam koper itu kami menemukan gelang tali warna hitam di mana ada lingkaran menyerupai emas, tali kuncir rambut, dan rok warna hitam ukuran L,” kata Joshua.
Baca juga: Otopsi Mayat Perempuan Dalam Koper di Ngawi, Ada Tindik di Atas Pusar
Tak hanya itu, kata Joshua, polisi menemukan sepasang sandal merek Chungkus berpola Dior, selimut atau bed cover bermotif lurik garis-garis.
Sementara untuk koper berwarna merah bermerk Reindit dan koper merah jambu merek Reindit.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Korban Mutilasi Dalam Koper di Ngawi
Joshua menambahkan, di dalam koper merah itu ditemukan tali sumbu warna putih dan tali tas warna hitam.
Tali sumbu warna putih digunakan pelaku untuk mengikat kaki dan tangan korban, sementara tali tas warna hitam digunakan untuk mengikat kedua tangan korban.
Dari barang bukti yang ditemukan, Joshua berharap ada keluarga korban atau pihak lain yang mengenali.
Dengan demikian, dapat membantu polisi mengungkap identitas korban untuk menangkap pelaku mutilasi.
Barang bukti yang diamankan ada koper merah, tali sumbu warna putih untuk ikat kaki dan tangan korban, selimut motif garis-garis, sandal merek Chungkus berpola Dior, tindik warna perak atau emas putih, dan tali tas warna hitam yang digunakan untuk mengikat tangan korban.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Ngawi mengungkap hasil otopsi mayat perempuan korban mutilasi yang ditemukan dalam koper merah di selokan dekat tempat pembuangan sampah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/1/2025), menyatakan otopsi mayat perempuan korban mutilasi sudah selesai.
Harapannya, ada keluarga korban yang mengenali dari ciri-ciri yang disampaikan polisi.
Joshua menyatakan hasil otopsi dan pengamatan fisik korban berjenis kelamin perempuan dengan usia antara 20 hingga 30 tahun.
“Dari ciri-ciri mayat korban yang kami amati, korban seorang perempuan dengan tinggi badan 152 cm, usia 20 sampai 30 tahun, dan warna kulit kuning langsat mengarah putih,” ujar Joshua.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang