SITUBONDO, KOMPAS.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi resmi ditahan KPK dalam kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca-pandemi Covid-19 pada Selasa (21/1/2024).
Bupati terpilih pada Pilkada 2024, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi ini. Dia mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) untuk merefleksi diri.
"Saya turut prihatin dengan kabar ini, pelajaran buat kita semua terutama bagi saya," katanya, Rabu (22/1/2024).
Baca juga: KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi
Dia juga menyatakan, demi terciptanya kepemimpinan yang bersih dari korupsi, anggaran harus dikelola dengan transparan.
"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai regulasi, para OPD harus transparan dan akuntabel, jauhi korupsi," katanya.
Baca juga: Bupati Situbondo Diduga Terima Suap Rp 5,5 Miliar Terkait Pengaturan Pemenang Proyek di Dinas PUPP
Rio, sapaanya juga menyatakan sangat mendukung upaya KPK dalam mengusut kasus korupsi itu sampai ke akarnya dan tidak pandang bulu.
"Siapa pun itu, saya mendukung KPK untuk memproses dan menindak pelaku korupsi hingga tuntas," katanya.
Dia juga berharap masyarakat bisa berkontribusi dalam kepemimpinannya nanti.
"Sampaikan dan laporkan jika melihat potensi korupsi di desa, kecamatan dan dinas," ucapnya.
Informasi sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan KPK dalam kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam periode 2021 sampai 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang