TUBAN, KOMPAS.com - S (44), perempuan asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor di sejumlah tempat.
Kepala Kepolisian Sektor Bancar, Kabupaten Tuban, AKP Darwanto, mengatakan bahwa aksi S mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television) yang terpasang di lokasi.
Saat proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bancar, ternyata tersangka S diketahui sudah berulang kali mencuri sepeda motor di sejumlah tempat.
"Tersangka mencuri sepeda motor di 7 lokasi, di Kecamatan Bancar 5 TKP, Jatirogo 1 TKP, dan Rembang 1 TKP," kata AKP Darwanto, dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Seperti Truk Lewat, Ternyata Gempa Bumi 3.3 Magnitudo Guncang Tuban
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, tersangka nekat berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor lantaran terlilit utang rentenir keliling atau bank plecit.
"Ngakunya banyak utang dan sering ditagih rentenir seperti bank plecit keliling itu," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Demam Berdarah di Tuban Melonjak, 9 Pasien Meninggal
Darwanto menyampaikan bahwa tersangka S menjalankan aksinya dengan mencari sasaran sepeda motor yang ada di tempat parkiran, seperti parkiran masjid ataupun parkiran pasar.
"Sasarannya itu parkiran masjid, saat ibu-ibu yang mengantar anaknya mengaji ke TPQ, dan kunci motornya tertinggal di sepeda motor," ujarnya.
Adapun kendaraan hasil curian tersebut oleh tersangka S dijual gadai kepada penadah atau pembeli yang ada di wilayah Kecamatan Bancar.
Dia menyebutkan bahwa dalam proses pengungkapan kasus pencurian oleh tersangka S tersebut, penyidik berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor curian.
"Sementara ini tersangka masih pelaku tunggal, dan barang bukti yang diamankan ada 6 unit sepeda motor curian," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang