SURABAYA, KOMPAS.com - Orang tua siswa non-Muslim di Surabaya mempertanyakan wacana libur sekolah sebulan Ramadhan dialihkan ke pondok pesantren.
Tantri, salah satu orang tua siswa non-Muslim yang bersekolah di SDN Kalirungkut IV dan SMPN 35 Surabaya, menyoroti wacana kebijakan ini.
Dia mengaku setuju apabila metode pembelajaran untuk siswa Islam di Surabaya dialihkan ke pesantren jika wacana libur sekolah sebulan Ramadhan terealisasi.
“Kalau yang agama Islam dialihkan ke pesantren, saya setuju. Mungkin lebih condong ke peningkatan iman,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, Ramadhan akan menjadi momen yang baik bagi siswa Islam untuk lebih fokus meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan pada 1 Maret 2025, Menag: Itu Hak Mereka
Akan tetapi, Tantri mempertanyakan kebijakan terkait pembelajaran terhadap siswa non-Muslim saat Ramadan.
“Kalau nonis (non-Islam) tidak ada kegiatan sama seperti di pesantren, rasanya kurang (adil). Mereka akan kehilangan momen untuk belajar,” ujar Tantri.
Tantri menyadari anak-anak akan sibuk dengan bermain gawai saat memiliki waktu luang lebih di rumah tanpa kegiatan apa pun.
Dia berharap Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya dapat membuat kebijakan yang adil bagi seluruh siswa SD dan SMP saat Ramadhan.
“Apabila hanya yang Muslim yang di pesantren, tetapi yang non-Muslim tidak ada kegiatan atau cuma diliburkan, saya kurang setuju,” kata Tantri.
Baca juga: Kemenag Masih Kaji Wacana Libur Sekolah Saat Ramadhan
Tantri mengusulkan, pembelajaran siswa non-Muslim dapat dialihkan menjadi retret di luar sekolah jika kebijakan libur selama Ramadhan diterapkan.
“Biasanya kita punya kegiatan semacam retret di vila atau di mana gitu. Jadi sama, itu saya setuju,” ucap Tantri.
Hal yang sama juga dilontarkan warga non-Muslim di Surabaya lainnya, Purnama.
Menurutnya, siswa non-Muslim akan kehilangan fokus pelajaran umum jika dibiarkan tanpa kegiatan, apabila libur sekolah sebulan Ramadhan direalisasikan.
“Nanti akhirnya pelajaran umum tidak dapat karena lebih fokus ke agama,” ucap Purnama.
Baca juga: Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat
Sebetulnya, Purnama tidak mempermasalahkan apabila kebijakan libur sekolah sebulan Ramadhan diterapkan. Hanya saja, pemerintah harus memfasilitasi siswa non-Muslim.
“Bisa menyurati ke yayasan sekolah, ke Petra atau gereja masing-masing, nanti pembelajaran bisa dilakukan di sana, mungkin bisa,” kata Purnama.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyebut tahun lalu saat momen Ramadhan, siswa Muslim melakukan pembelajaran luar kelas di Yayasan Pondok Kasih.
“Kalau Surabaya itu toleransi kan sudah terbangun. Pondok Ramadhan bulan kemarin itu teman-teman yang Muslim ada yang ke Pondok Kasih, saya yakin bisa menyesuaikan,” kata Yusuf.
Akan tetapi, dia belum dapat memastikan karena pemerintah daerah masih menunggu arahan putusan wacana libur sekolah sebulan Ramadhan dari kementerian.
Baca juga: Wacana Libur Sebulan Saat Ramadhan, DPR: Bukan Berarti Siswa Diam di Rumah
“Kalau liburan itu menunggu ketentuan. Kalau biasanya seperti rutin tetap melaksanakan puasa Ramadhan, tetapi untuk Ramadhan bulan depan, kami masih menunggu kementerian,” ujar Yusuf.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang