Sebetulnya, Purnama tidak mempermasalahkan apabila kebijakan libur sekolah sebulan Ramadhan diterapkan. Hanya saja, pemerintah harus memfasilitasi siswa non-Muslim.
“Bisa menyurati ke yayasan sekolah, ke Petra atau gereja masing-masing, nanti pembelajaran bisa dilakukan di sana, mungkin bisa,” kata Purnama.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyebut tahun lalu saat momen Ramadhan, siswa Muslim melakukan pembelajaran luar kelas di Yayasan Pondok Kasih.
“Kalau Surabaya itu toleransi kan sudah terbangun. Pondok Ramadhan bulan kemarin itu teman-teman yang Muslim ada yang ke Pondok Kasih, saya yakin bisa menyesuaikan,” kata Yusuf.
Akan tetapi, dia belum dapat memastikan karena pemerintah daerah masih menunggu arahan putusan wacana libur sekolah sebulan Ramadhan dari kementerian.
Baca juga: Wacana Libur Sebulan Saat Ramadhan, DPR: Bukan Berarti Siswa Diam di Rumah
“Kalau liburan itu menunggu ketentuan. Kalau biasanya seperti rutin tetap melaksanakan puasa Ramadhan, tetapi untuk Ramadhan bulan depan, kami masih menunggu kementerian,” ujar Yusuf.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang