KOMPAS.com - Tiga remaja yang merupakan anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi. Mereka berencana melakukan tawuran pada Kamis (19/12/2024).
Kapolsek Patrang Iptu Suparman menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dengan niat tawuran di sekitar SDN Baratan, Kecamatan Patrang.
"Kami menerima informasi tersebut dan segera mendatangi lokasi," kata Suparman.
Setibanya di lokasi, sejumlah remaja terlihat membubarkan diri dan melarikan diri.
Baca juga: Ramai soal Tawuran di Semarang Utara, Warga Ketakutan sampai Tutup Warung
Namun, petugas berhasil mengamankan tiga remaja, yang kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Ada tiga remaja yang berhasil kami amankan dan dibawa ke kantor polisi," tambahnya dalam percakapan telepon dengan Kompas.com.
Dari ketiga remaja yang diamankan, dua di antaranya masih berusia 15 dan 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP, sedangkan satu orang lainnya berusia 19 tahun.
Menurut Suparman, insiden ini bermula ketika salah satu dari mereka melaporkan bahwa temannya dikeroyok oleh oknum anggota perguruan silat lainnya.
Akibatnya, remaja tersebut mengajak lima orang temannya untuk melakukan balas dendam dengan membawa senjata tajam.
Aksi tersebut diketahui oleh warga yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Hendak Tawuran Lintas Kota, Siswa SMP Bawa Celurit 1,2 Meter Ditangkap di Semarang
"Kami dibantu oleh Patroli Samapta Polres Jember mendatangi lokasi, tetapi tiga orang berhasil diamankan dan tiga orang lainnya melarikan diri," ujar Suparman.
Polisi juga menemukan senjata tajam, termasuk pisau, yang dibawa oleh remaja tersebut.
Saat ini, ketiga remaja yang ditangkap telah dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Jember," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang