MALANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendesak reformasi kultural di tiga institusi penegak hukum, yakni pengadilan, kejaksaan dan kepolisian. Hal ini merespons persoalan penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya banyak masalah.
Dia menyampaikan, untuk reformasi instrumental dinilai sudah terpenuhi yakni terkait kesejahteraan dan infrastruktur. Begitu juga dengan reformasi struktural yang telah terpenuhi, seperti reorganisasi.
"Nah yang tidak ini adalah yang belum itu reformasi kultural. Reformasi kultural ini berkaitan dengan orientasi, perilaku lah, kultur kerja di institusi-institusi itu," kata Benny saat memberikan kuliah umum di Universitas Katolik Widya Karya, Kota Malang, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: MA Batalkan Vonis Bebas AKBP Achiruddin dalam Kasus Solar Ilegal
Reformasi kultural yang dimaksud menyangkut perilaku dan budaya kerja para pejabat di tiga institusi penegak hukum tersebut. Hal itu seperti transaksional atau jual-beli hukum atau keadilan.
Dia mencontohkan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya karena kasus suap vonis bebas Ronald Tannur beberapa waktu lalu.
"Ini sudah menjadi kejahatan umum, karena sudah menjadi pemahaman, pengetahuan umum masyarakat. Ini harus dilakukan pembenahan," kata anggota Fraksi Demokrat itu.
Baca juga: Keluarga Ronald Tannur dalam Pusara Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara demi Vonis Bebas
Kemudian, kasus-kasus yang melibatkan masyarakat kelas bawah biasanya terlebih dahulu viral, baru ditangani oleh penegak hukum.
Benny mengatakan, institusi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan harus melakukan evaluasi secara komprehensif.
"Harus ada evaluasi komprehensif, pelayanan hukum yang lebih humanis. Tapi supaya jangan ada kesannya no money no justice, no viral no justice. Itu adalah refleksi bahwa kultur penegakan hukum kita masih syarat dengan praktik-praktik yang korup," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang