PASURUAN, KOMPAS.com - Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meninggal dunia. Kabar duka tersebut baru diketahui pada saat pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Pasuruan pada Rabu (4/12/2024) petang.
"Informasi meninggalnya KPPS tersebut baru kami terima sore ini. Mereka akan mendapatkan haknya dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin.
Dua penyelenggara pemilihan yang meninggal dunia yakni Hofi Andrian (33), anggota KPPS di TPS 1 Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, dan Fitria Ayumi, ketua KPPS TPS 9 Desa Carat, Kecamatan Gempol.
Baca juga: Pilkada Kota Pasuruan, Adi-Nawawi Kalahkan Kotak Kosong
Menurut informasi yang didapat KPU dari PPS, Hofi mendadak drop tubuhnya setelah mengirim kotak suara ke kantor kecamatan pada Rabu (27/11/2024). Keesokan harinya, korban sempat menjalani rawat jalan. Namun nyawanya tidak tertolong pada Jumat (29/11/2024) saat hendak dibawa ke puskesmas.
Sedangkan korban kedua, Fitria Ayumi meninggal akibat diare berat usai menuntaskan pertanggungjawaban administrasi di PPS. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Bangil. Namun pada hari Senin (2/12/2024), meninggal dunia.
Baca juga: Ditemukan, 7.202 Suara Tak Sah untuk Pilgub Jatim di Kota Pasuruan
"Selain dua KPPS yang meninggal, ada satu lagi KPPS yang mengalami kecelakaan kerja saat pengut hitung. Ini kami upayakan tercover BPJS Ketenagakerjaan," janjinya.
Untuk diketahui, dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Pasuruan merekrut KPPS sebanyak 16.366 orang. Mereka bertugas di 2.338 TPS di 365 desa dan kelurahan.
Sedangkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar KPU masih berlangsung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang