Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan, 7.202 Suara Tak Sah untuk Pilgub Jatim di Kota Pasuruan

Kompas.com, 3 Desember 2024, 14:36 WIB
Moh. Anas,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merangkum hasil penghitungan suara Pilkada Kota Pasuruan, Selasa (3/12/2024).

Dalam rapat tersebut, terungkap jumlah surat suara tidak sah mencapai 6,9 persen untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur dan 4,1 persen untuk pemilihan Wali Kota Pasuruan.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menyampaikan hasil rekapitulasi, di mana suara sah untuk Pilgub Jawa Timur terdiri dari tiga pasangan calon.

Baca juga: Kasus Politik Uang Pilkada Pasuruan, 10 Saksi Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Pasangan calon nomor urut 1, Luluk-Lukman, memeroleh 8.089 suara atau 7,8 persen, sementara pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil, meraih 53.069 suara atau 51 persen.

Pasangan nomor urut 3, Risma-Hans, mendapatkan 35.727 suara atau 34,3 persen.

Total penggunaan surat suara untuk Pilgub Jawa Timur mencapai 104.807, dengan rincian suara sah sebanyak 96.885 suara (93,1 persen), dan suara tidak sah sebanyak 7.202 suara (6,9 persen).

Untuk pemilihan Wali Kota Pasuruan, pasangan tunggal nomor 1, Adi-Nawawi, memeroleh 79.814 suara atau 81,6 persen, sedangkan kotak kosong mendapatkan 19.228 suara atau 19,4 persen.

Baca juga: Pilkada Pasuruan, Mujib Sudah Ucapkan Selamat untuk Paslon Rubih

Total pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 103.228, dengan rincian suara sah sebanyak 99.402 suara (95,9 persen), dan surat suara tidak sah sebanyak 4.246 suara (4,1 persen).

"Angka partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya mencapai 67 persen," ungkap Nanang setelah menutup acara.

Nanang juga menyoroti tingginya jumlah surat suara tidak sah, meskipun pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara. Termasuk dalam acara formal dan kegiatan terbuka seperti pawai budaya dan perlombaan.

"Tentunya, dari hasil rekapitulasi ini, kami akan menyampaikan laporan ke KPU Provinsi Jawa Timur terkait rendahnya partisipasi dan tingginya surat suara tidak sah," tambah dia.

Baca juga: Empat Warga Terduga Pelaku Politik Uang Menolak Coblos dalam Pilkada Pasuruan

Dalam Pilgub Jawa Timur dan Pilwali Kota Pasuruan tahun 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 153.678 pemilih, dengan 280 TPS yang tersebar di 34 kelurahan, dan  empat kecamatan.

Sementara itu, Pilwali Kota Pasuruan hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau