PASURUAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merangkum hasil penghitungan suara Pilkada Kota Pasuruan, Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat tersebut, terungkap jumlah surat suara tidak sah mencapai 6,9 persen untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur dan 4,1 persen untuk pemilihan Wali Kota Pasuruan.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menyampaikan hasil rekapitulasi, di mana suara sah untuk Pilgub Jawa Timur terdiri dari tiga pasangan calon.
Baca juga: Kasus Politik Uang Pilkada Pasuruan, 10 Saksi Tak Penuhi Panggilan Bawaslu
Pasangan calon nomor urut 1, Luluk-Lukman, memeroleh 8.089 suara atau 7,8 persen, sementara pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil, meraih 53.069 suara atau 51 persen.
Pasangan nomor urut 3, Risma-Hans, mendapatkan 35.727 suara atau 34,3 persen.
Total penggunaan surat suara untuk Pilgub Jawa Timur mencapai 104.807, dengan rincian suara sah sebanyak 96.885 suara (93,1 persen), dan suara tidak sah sebanyak 7.202 suara (6,9 persen).
Untuk pemilihan Wali Kota Pasuruan, pasangan tunggal nomor 1, Adi-Nawawi, memeroleh 79.814 suara atau 81,6 persen, sedangkan kotak kosong mendapatkan 19.228 suara atau 19,4 persen.
Baca juga: Pilkada Pasuruan, Mujib Sudah Ucapkan Selamat untuk Paslon Rubih
Total pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 103.228, dengan rincian suara sah sebanyak 99.402 suara (95,9 persen), dan surat suara tidak sah sebanyak 4.246 suara (4,1 persen).
"Angka partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya mencapai 67 persen," ungkap Nanang setelah menutup acara.
Nanang juga menyoroti tingginya jumlah surat suara tidak sah, meskipun pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara. Termasuk dalam acara formal dan kegiatan terbuka seperti pawai budaya dan perlombaan.
"Tentunya, dari hasil rekapitulasi ini, kami akan menyampaikan laporan ke KPU Provinsi Jawa Timur terkait rendahnya partisipasi dan tingginya surat suara tidak sah," tambah dia.
Baca juga: Empat Warga Terduga Pelaku Politik Uang Menolak Coblos dalam Pilkada Pasuruan
Dalam Pilgub Jawa Timur dan Pilwali Kota Pasuruan tahun 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 153.678 pemilih, dengan 280 TPS yang tersebar di 34 kelurahan, dan empat kecamatan.
Sementara itu, Pilwali Kota Pasuruan hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang