PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mengumumkan kenaikan tarif masuk kawasan Gunung Bromo.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor PG.08/T.8/TU/KSA.5.1/B/10/2024 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2024 lalu.
Kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Tuai Keluhan, Kenaikan Tarif Penerbangan Drone di Kawasan Gunung Bromo
Dalam pengumuman tersebut, tarif tiket masuk untuk wisatawan Nusantara ditetapkan sebagai berikut:
Wisatawan mancanegara (hari kerja dan libur): Rp 255.000
Sementara itu, tarif tiket masuk untuk kendaraan darat di kawasan Gunung Bromo adalah sebagai berikut:
Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani, membenarkan informasi tersebut. “Iya benar. Tarif wisata Bromo mengalami penyesuaian tarif,” kata Septi melalui pesan singkat.
Baca juga: Balai Besar TNBTS Sebut Jumlah Wisatawan ke Bromo Normal meski Harga Tiket Naik
Kenaikan tarif ini ternyata berdampak pada pelaku usaha, salah satunya adalah pengusaha jip wisata Bromo, Umam Masduki (32).
Ia mengungkapkan, kenaikan tarif tiket sedikit memengaruhi jumlah wisatawan yang datang.
“Dengan tarif akhir pekan sebesar Rp 79.000, ditambah tiket yang ditarik Pemkab Probolinggo Rp 25.000, dan biaya jip, maka wisatawan harus membayar total Rp 1,2 juta."
"Kami selaku pengusaha jip wisata sedikit keberatan dengan tarif tersebut,” kata Umam kepada Kompas.com, Minggu (10/11/2024).
Umam berharap, pada bulan November banyak wisatawan yang berkunjung ke Bromo, terutama pada akhir pekan.
Ia juga meminta agar fasilitas di Gunung Bromo, seperti toilet di kawasan lautan pasir, kawah, dan bukit Teletubbies, ditingkatkan.
Baca juga: Tarif Wisata Bromo Naik, Pelaku Usaha Harap Pelayanan Ditingkatkan
“Itu fasilitas urgent yang dibutuhkan wisatawan. Kalau tiketnya naik, diharapkan fasilitas menjadi lebih lengkap,” sebut Umam.
Sementara itu, Arifin (22), seorang wisatawan nusantara, juga merasa keberatan atas kenaikan tarif tersebut.