Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembuangan Bayi di Atap Rumah oleh Sepasang Kekasih di Surabaya

Kompas.com, 6 November 2024, 22:10 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pembuangan bayi perempuan di atap sebuah rumah Jalan Pacar Keling, Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Sabtu (2/11/2024) malam.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikhin mengatakan, awalnya pelaku perempuan DB (20) warga Jalan Pacar Keling, sengaja melahirkan secara mandiri, di kamar mandi rumahnya.

"Kronologinya, dia (pelaku) melahirkan sendiri di kamar kecil. Kemudian ibu (bayi) ini menghubungi DD (pacarnya)," kata Imam ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Buang Bayi di Atap, Sepasang Kekasih di Surabaya Jadi Tersangka

Selanjutnya, DD (21) warga Jalan Kalijudan, Mulyorejo, Surabaya, langsung menemui kekasihnya tersebut. Keduanya juga sepakat membung bayi beserta tali pusarnya ke atas atap tetangga.

"Kebetulan di rumah tersebut tidak ada orang tuanya (perempuan). Kemudian setelah melahirkan, bayinya dibawa ke atas atap," ujarnya.

Kemudian, bayi tersebut ditemukan oleh pemilik rumah setelah mendengar tangisan seorang anak, saat malam. Lalu, korban diberikan dan digendong oleh ibu pelaku perempuan.

Tak lama, aparat kepolisian mendatangi lokasi penemuan bayi untuk melakukan proses penyelidikan. Akhirnya, petugas menetapkan pasangan kekasih DB dan DD sebagai tersangka.

"Karena (bayi) itu dibuang di atap rumah dan yang mustahil seseorang sampai di rumah itu. Karena rumah (tetangga) tersebut atapnya setinggi 3 meter, tentunya butuh tangga," ujarnya.

Baca juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah Warga Surabaya, Ditemani Kucing Saat Nangis

]"Setelah melakukan olah TKP, saya temukan bercak darah di tangga itulah kami menemukan, bahwa ini rumah sebelah yang melakukan pembuangan," tambahnya.

Atas tindakanya tersebut, pasangan tersebut dipersangkakan menggunakan Pasal 778 undang-undang nomor 35 tahun 2014. Keduanya terancam hukuman minimal 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Ketua RT 006 Dadang Harjogunawan mengatakan, bayi perempuan itu kondisinya tampak normal. Saat ditemukan, di tubuh bayi itu masih tertempel tali pusar.

Bayi tersebut tergeletak beralas kaus. Bayi itu berada di asbes yang membatasi atap rumah warga berinisial SR (57) dengan warga lain di RT 005, di sisi selatan permukiman.

"Tubuhnya normal semua organ. Memar gak ada. Luka gak ada," ujarnya, Minggu (3/11/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

Namun, tubuh bayi tersebut terdapat bentol karena gigitan semut.

Baca juga: Bayi Dibuang Hanyut Terbawa Banjir di Pulai Sebatik, Polisi Tangkap Ibu Korban

"Kondisi sempat ada semut sehingga bayi nangis terus," ucapnya.

Saat ditanya bagaimana bisa bayi itu berada di atap rumah warga, Dadang tak mengetahuinya. Dia pun memasrahkan kasus penemuan bayi ini kepada polisi.

"Itu yang masih bingung. Kalau naik atap, pasti terdengar. Kalau lewat sini juga gak mungkin. Kalau loncat dari gang RT 005, di situ ada got selebar 30 cm. Kalau lompat pasti jebol," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau