BLITAR, KOMPAS.com – Debat kedua Pilkada Kabupaten Blitar di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Senin (4/11/2024) malam, dihentikan.
Hal tersebut terjadi usai paslon Rijanto-Beky Herdihansah (Rijanto-Beky) meninggalkan panggung ketika debat baru berlangsung beberapa menit di segmen pertama.
Keputusan Rijanto-Beky meninggalkan panggung debat merupakan bentuk protes terhadap sikap KPU Kabupaten Blitar yang membiarkan petahana Rini Syarifah membaca catatan khusus saat mendapat giliran berbicara.
Baca juga: Debat Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim Sebut Bupati Bukanlah Raja
Padahal, sebelumnya perwakilan dari kedua paslon telah menyepakati tata tertib debat kedua. Salah satunya berisi larangan membawa catatan kecuali yang telah disediakan oleh KPU, yakni catatan berisi visi misi dan program kerja masing-masing paslon.
Pihak KPU Kabupaten Blitar berupaya melakukan mediasi agar debat dapat kembali dilanjutkan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga debat dihentikan.
Paslon Rijanto-Beky tidak bersedia kembali naik ke panggung. Sebaliknya, mereka keluar dari gedung aula tempat debat berlangsung dan meninggalkan lokasi.
“Ini sudah terjadi tidak fair play. (Karena) Rapat koordinasi sudah menemui kesepakatan, pada debat kedua ini tidak ada yang boleh bawa catatan apapun kecuali yang disiapkan oleh KPU,” ujar penghubung (LO) paslon Rijanto-Beky, Najib Zakaria, kepada awak media.
“Ternyata pada hari ini baru segmen pertama sana (Rini-Ghoni) sudah membawa catatan. Kasarnya contekan,” tambahnya.
Karena itu, lanjut Najib, paslon Rijanto-Beky memilih untuk meninggalkan debat publik tersebut.
Di sisi lain, Rini mengakui bahwa dirinya membawa dan membaca catatan. Namun, ia mengeklaim bahwa catatan yang ia baca di panggung debat merupakan catatan yang disediakan oleh KPU berupa visi misi dan program kerja.
“Kami menyetorkan (visi misi) kemarin dan sama KPU sudah dicetak. Ya tadi yang dikasihkan itu. Sama sekali saya tidak bohong. Biar masyarakat yang menilai,” ujar Rini sembari bergegas menuju kendaraannya.
Ketika dicecar awak media tentang dugaan adanya catatan khusus yang telah disiapkan untuk dibaca pada debat, Rini kembali mengeklaim bahwa ia tidak membawa catatan “contekan”.
Sebelum memasuki kendaraan, Rini mengucap sumpah.
“Sumpah ‘lillahi ta’ala’ saya tidak membawa. ‘Lillah. Wallahi’,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino membenarkan bahwa salah satu tata tertib debat yang telah disepakati oleh kedua paslon adalah larangan membawa catatan khusus di luar materi yang disediakan oleh KPU.
Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada Lamongan 2024 Tetap di Surabaya