Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

De Gadjah dan Koster Berdebat Soal Penyaluran PHR Kabupaten Badung

Kompas.com, 30 Oktober 2024, 23:45 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu I Agus Suradnyana alias PAS, dan I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta, berbeda pendapat soal penyaluran pajak hotel dan restoran (PHR) Kabupaten Badung, Bali.

Perbedaan pendapat ini disampaikan keduanya dalam debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali yang diselenggarakan oleh KPU Bali di Hotel Prime Plaza, Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Debat Pilkada Bali, Kedua Paslon Adu Argumen Soal Vila Ilegal

Menurut De Gadjah, penyaluran hasil PHR milik Kabupaten Badung sedianya dikoordinir langsung oleh pemerintah provinsi Bali.

Sebab, selama ini pemerintah Kabupaten Badung mendistribusikan secara langsung penyisihan PHR kepada beberapa kabupaten penerima di Bali.

"Bagaimana sikap paslon 02 soal mekanisme bagi yang paling ideal untuk pajak hotel restoran? Apakah seperti saat ini dikelola Pemkab Badung atau kembali seperti dulu dibagi provinsi?" tanya De Gadjah.

Merespons pertanyaan itu, Koster mengaku tidak mempersoalkan pengelolaan distribusi hasil PHR yang dilakukan langsung oleh Kabupaten Badung.

Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Provinsi Bali tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Giri menambahkan bahwa pendistribusian dana PHR kepada kabupaten penerima sudah berlangsung sejak tahun 2017, atau saat dirinya menjabat sebagai bupati Kabupaten Badung pada periode pertama.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kabupaten Badung di bawah komandonya untuk pemerataan ekonomi di Bali.

"Artinya apa? Badung berbagi, dari Badung untuk Bali. Lalu tujuannya apa, Pak Giri? Kami ingin melaksanakan pemerataan ekonomi di Bali. Dengan pemerataan ekonomi di Bali, maka nilai beli masyarakat Bali ini akan meningkat. Contoh: dagang biyas payu, dagang sepatu payu, dagang," kata dia.

De Gadjah lalu menyinggung soal janji Giri yang hendak melanjutkan kebijakannya tersebut apabila Koster-Giri menang dalam kontestasi Pilkada Bali.

Padahal, saat bersamaan, Giri tentunya tidak lagi punya kewenangan untuk mengelola dana sebagaimana ketika dirinya menjabat sebagai bupati Badung.

Baca juga: Canda Giri ke PAS Jelang Debat Pilkada Bali: Mau Dibawa Kemana Hubungan Kita

"Saya heran, Pak Giri berjanji Rp 500 miliar di Buleleng, 100 miliar di Klungkung, 100 miliar di kabupaten/kota. Seandainya itu pun, seandainya jadi gubernur, bagaimana cara membagikan uang itu kepada kabupaten/kota? Bagaimana cara mengakses APBD Badung?" kata De Gadjah.

"Mengenai PHR, Badung dibagi langsung oleh Bupati Badung. Langsung itu memang sesuai peraturan UU yang berbeda dengan sebelumnya, jadi apa yang dilakukan sudah benar dari sisi aturan, tinggal mengarahkan dari pemerintah provinsi Bali penggunaannya supaya efektif," jawab Koster.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau