Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pilkada Pasuruan, 48 Anggota DPRD Datang tapi Dilarang "Teriak"

Kompas.com, 27 Oktober 2024, 10:36 WIB
Moh. Anas,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk menyaksikan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.

Namun, mereka dilarang untuk meneriakkan yel-yel dukungan kepada pasangan calon.

"Betul, mereka (anggota DPRD Kabupaten Pasuruan) diberikan tempat tersendiri, tetapi tidak boleh berkampanye. Karena mereka dalam kapasitas tugas," kata Ainul Yaqin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Minggu (27/10/2024).

Larangan berkampanye bagi anggota DPRD selama debat mencakup larangan membawa atribut kampanye dan memberikan yel-yel dukungan kepada calon yang sedang menyampaikan pemaparan visi dan misi.

Baca juga: Surat Suara Pilkada Pasuruan Selesai Dicetak, Pelipatan Tunggu Instruksi

Kebijakan ini diambil berdasarkan masukan dan evaluasi dari debat sesi perdana.

Sementara itu, pendukung masing-masing pasangan calon diperkenankan mengenakan atribut yang menempel saja.

"Pendukung masing-masing calon dibatasi maksimal 50 orang. Mereka diperkenankan membawa identitas yang menempel di baju saja. Atribut kampanye (APK) tidak boleh," tambah Yaqin.

Debat kedua ini akan difokuskan pada calon wakil bupati dan akan dilaksanakan di sebuah hotel di Surabaya.

Debat tersebut akan disiarkan langsung melalui televisi swasta pada Minggu malam (27/10/2024) pukul 19.00 WIB.

Calon wakil bupati nomor urut 1, Wardah Nafisah, akan bersaing dengan calon wakil bupati nomor urut 2, M. Shobih Asrori.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Pasuruan, Temanya Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah

Tema debat kali ini adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan penyelesaian persoalan daerah, yang akan dipertajam dengan visi dan misi masing-masing pasangan calon.

Mendengar hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengaku menghormati aturan KPU demi kelancaran acara debat kandidat.

Kehadiran 48 anggota DPRD dalam debat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa visi dan misi yang disampaikan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Ya, kami hormati aturan KPU karena semua pihak menginginkan agar debat berjalan lancar, meskipun jumlah dukungan partai politik kepada pasangan calon tidaklah sama," tegas dia.

Pilkada Kabupaten Pasuruan diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Abdul Mujib Imron - Wardah Nafisah dan pasangan nomor urut 2 Rusdi Sutejo - M. Shobih Asrori.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau