Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Kasus Sebar Uang di Kampanye, Bawaslu Madiun Dihadiahi Daster dan Bra

Kompas.com, 25 Oktober 2024, 15:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang menamakan diri Forum Masyarakat Bersama Kota Madiun memberikan hadiah berupa sebuah daster dan bra kepada Bawaslu Kota Madiun, Jumat (25/10/2024).

Tindakan ini menjadi ungkapan kekecewaan terhadap keputusan Bawaslu yang menghentikan kasus dugaan politik uang dengan modus penyebaran uang di atas panggung kampanye.

Seperti yang telah diberitakan, penyebaran uang terjadi di tengah kampanye pasangan calon Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus), di Lapangan Rejomulyo, Kota Madiun, pada Minggu (6/10/2024) lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Forum Masyarakat Bersama yang terdiri dari puluhan orang mendatangi Kantor Bawaslu Kota Madiun di Jalan Udowo No 1, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.

Baca juga: Soal Aksi Sebar Uang Saat Pendaftaran Pilkada Blitar, Bawaslu Selidiki

Koordinator Forum Masyarakat Bersama, Budi Santoso, dan Kokok HP, bertemu dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, yang didampingi oleh Budiyanto, salah satu staf Bawaslu.

Selain memberikan daster dan bra, para pengunjuk rasa juga menyerahkan satu plastik wortel kepada Bawaslu Kota Madiun.

Pemberian wortel ini dimaksudkan agar tim Bawaslu lebih tajam dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami berikan daster dan BH supaya mereka betul-betul menjadi lelaki, berani dan tidak banci. Masak temuan sendiri sudah tertangkap basah tetapi tidak bisa menyelesaikan hasil tangkapannya. Ini lucu banget," kata Budi.

Budi juga menambahkan, wortel yang diberikan adalah simbol sayur yang kaya akan vitamin A, agar pengawasan Bawaslu lebih jeli dan awas.

Ia menegaskan, pihaknya juga menyerahkan laporan dugaan politik uang dengan bukti video baru terkait pelaku berinisial P yang sebelumnya dihentikan oleh Bawaslu, karena dianggap kurang bukti.

"Dari video baru yang kami serahkan itu jelas terlihat seseorang berkaus hitam bertopi hitam memerintahkan untuk menyebarkan uang. Itu masih kental dengan keluarga dari paslon tersebut," ungkap Budi.

Baca juga: Bawaslu Kota Madiun Hentikan Kasus Sebar Uang di Kampanye Paslon Bonus

Budi meminta agar Bawaslu Kota Madiun mengusut tuntas temuan yang disampaikan oleh forum. Jika kasus ini dihentikan lagi, mereka berencana melaporkan Bawaslu ke DKPP.

"Masyarakat akan menilai. Kami tidak akan berhenti berjuang, termasuk melaporkan ke DKPP segala tindakan penyelenggara pemilu di Kota Madiun, baik KPU maupun Bawaslu," tegas dia.

Sementara itu, Kokok HP, yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Madiun, menyesalkan keputusan Bawaslu yang menghentikan penanganan kasus penyebaran uang tadi.

Ia berpendapat, niat jahat sudah terlihat jelas, meskipun terduga pelaku tidak hadir dalam panggung kampanye.

Halaman:


Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau