MAGETAN, KOMPAS.com – Warga Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) menggeruduk ke kantor desa pada Senin (21/10/2024).
Mereka mendesak pemerintah daerah mencopot salah satu kepala dusun (kadus) yang dituding melakukan perselingkuhan dengan beberapa istri warga.
Aksi ini merupakan lanjutan dari protes serupa yang digelar pada Senin (14/10) lalu.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kantor KPU Lumajang, Minta Ghufron Sirodj Tetap Dilantik Jadi DPR RI
Dewo, salah satu warga, menyatakan bahwa tuntutan tersebut muncul karena perbuatan tidak terpuji pelaku yang sudah berlangsung lebih dari sekali.
“Permintaan dari warga, Pur selaku kasun dipecat karena melanggar asusila. Banyak korban yang berjatuhan, jangan sampai ada korban baru lagi. Selama ini tidak melapor karena menjaga martabat,” ujarnya di depan Balai Desa Wates.
Sebelum menggelar demo di depan kantor desa, massa warga berkeliling kampung menggunakan pengeras suara untuk menuntut pencopotan Kadus P karena dianggap meresahkan.
Mereka kemudian menuju kantor desa dengan membawa poster dan spanduk tuntutan.
Dari hasil kesepakatan warga mereka miminta ada hasil dari pemeriksaan oleh inspektorat Magetan.
“Harapan kita sebelum satu minggu sudah ada hasil dari peemriksaan yang dilakuakn inspektorat,” ujar Dewo.
Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo, yang menemui warga, mengonfirmasi bahwa permintaan pencopotan Kadus P telah diteruskan kepada Pj Bupati Magetan.
Saat ini, proses penanganan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kadus P sedang berlangsung.
"Laporan dari warga sudah kami sampaikan ke Pj Bupati tanggal 14 lalu dan saat ini inspektorat telah turun ke desa untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kantor KPU Lumajang, Minta Ghufron Sirodj Tetap Dilantik Jadi DPR RI
Yanu menambahkan bahwa laporan warga juga menyertakan pernyataan pengakuan dari pelaku dan korban yang mengakui perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Di laporan warga memang menyertakan surat pernyataan dari pelaku dan korban bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wates, Sutrisno, mengungkapkan bahwa sejak aksi demonstrasi seminggu lalu, Kadus P tidak pernah masuk kantor tanpa pemberitahuan.
Pemerintah Desa Wates telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Kasun P karena ketidakhadirannya.
“Sejak seminggu sudah tidak masuk kantor, kami pemerintah desa telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Kasun P. Kami mencari Kasun P juga tidak pernah ketemu,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang