Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadus di Magetan Diduga Selingkuh dengan Beberapa Istri Warga, Dituntut Dipecat

Kompas.com, 21 Oktober 2024, 14:07 WIB
Sukoco,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Warga Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) menggeruduk ke kantor desa pada Senin (21/10/2024). 

Mereka mendesak pemerintah daerah mencopot salah satu kepala dusun (kadus) yang dituding melakukan perselingkuhan dengan beberapa istri warga.

Aksi ini merupakan lanjutan dari protes serupa yang digelar pada Senin (14/10) lalu.

Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kantor KPU Lumajang, Minta Ghufron Sirodj Tetap Dilantik Jadi DPR RI

Dewo, salah satu warga, menyatakan bahwa tuntutan tersebut muncul karena perbuatan tidak terpuji pelaku yang sudah berlangsung lebih dari sekali.

“Permintaan dari warga, Pur selaku kasun dipecat karena melanggar asusila. Banyak korban yang berjatuhan, jangan sampai ada korban baru lagi. Selama ini tidak melapor karena menjaga martabat,” ujarnya di depan Balai Desa Wates.

Sebelum menggelar demo di depan kantor desa, massa warga berkeliling kampung menggunakan pengeras suara untuk menuntut pencopotan Kadus P karena dianggap meresahkan.

Mereka kemudian menuju kantor desa dengan membawa poster dan spanduk tuntutan.

Dari hasil kesepakatan warga mereka miminta ada hasil dari pemeriksaan oleh inspektorat Magetan.

“Harapan kita sebelum satu minggu sudah ada hasil dari peemriksaan yang dilakuakn inspektorat,” ujar Dewo.

Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo, yang menemui warga, mengonfirmasi bahwa permintaan pencopotan Kadus P telah diteruskan kepada Pj Bupati Magetan.

Saat ini, proses penanganan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kadus P sedang berlangsung.

"Laporan dari warga sudah kami sampaikan ke Pj Bupati tanggal 14 lalu dan saat ini inspektorat telah turun ke desa untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kantor KPU Lumajang, Minta Ghufron Sirodj Tetap Dilantik Jadi DPR RI

Yanu menambahkan bahwa laporan warga juga menyertakan pernyataan pengakuan dari pelaku dan korban yang mengakui perbuatan tidak terpuji tersebut.

“Di laporan warga memang menyertakan surat pernyataan dari pelaku dan korban bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wates, Sutrisno, mengungkapkan bahwa sejak aksi demonstrasi seminggu lalu, Kadus P tidak pernah masuk kantor tanpa pemberitahuan.

Pemerintah Desa Wates telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Kasun P karena ketidakhadirannya.

“Sejak seminggu sudah tidak masuk kantor, kami pemerintah desa telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Kasun P. Kami mencari Kasun P juga tidak pernah ketemu,” ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau