Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan dan AKD DPRD Surabaya Resmi Dikukuhkan, Ini Daftarnya

Kompas.com, 18 Oktober 2024, 13:20 WIB
Ghinan Salman,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur, resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji pada Kamis (17/10/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang menetapkan empat nama pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya untuk lima tahun ke depan.

Empat pimpinan definitif tersebut adalah Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD definitif untuk periode 2024-2029 berdama bersama tiga wakil ketua, yaitu Bahtiyar Rifai, Lalila Mufidah, dan Arif Fathoni.

Baca juga: Geser PDI-P, PKB Pimpin DPRD Magetan

Selain melantik ketua dan wakilnya, DPRD Kota Surabaya juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai fondasi kerja selama masa periode tersebut.

"Sudah lama kita nantikan untuk pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya. Tidak hanya saya yang dilantik, tetapi juga tiga wakil yang berasal dari fraksi-fraksi lainnya," ujar Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat (18/10/2024).

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji, pihaknya langsung membentuk AKD agar DPRD Kota Surabaya bisa segera bekerja secara fungsional.

Menurut dia, pembentukan AKD telah mempertimbangkan semua usulan fraksi.

"Sudah susun sedemikian rupa sehingga masing-masing komisi memilih pimpinan komisi menurut mereka," ujar dia.

Adi juga menegaskan bahwa setelah pelantikan dan pembentukan AKD, DPRD Kota Surabaya akan segera tancap gas untuk melayani masyarakat.

"Sekarang sudah langsung tancap gas," ujar dia.

Dengan ditetapkannya Pimpinan dan AKD periode Tahun 2024-2029, ia berharap segera menangani pengaduan hingga keluhan masyarakat, terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya.

Pasalnya, fungsi kontrol DPRD terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi keselarasan dan keseimbangan.

Baik dalam hal pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, perencanaan tata ruang, teknologi inovasi, keberlanjutan lingkungan, serta ekonomi lokal dan investasi.

Selain itu, dia menyebut pembangunan kota harus memperhatikan transportasi, kesehatan, kesejahteraan sosial, keamanan dan ketertiban.

Baca juga: Palsukan Ijazah, Seorang Anggota DPRD Lombok Tengah Ditahan

Dengan demikian semua elemen yang saling berkaitan dan diperlukan untuk menciptakan kota yang layak huni dan berkelanjutan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau