SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka penusukan di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Agung Prayudya (29), mengaku diprovokasi korban sebelum melakukan penusukan.
Diketahui Agung nekat menusuk MW (26) usai melihatnya berboncengan dengan sang istri.
Kuasa hukum tersangka, Mohammad Syahid mengatakan Agung sempat mengajak korban, MW (26), warga Kwangsan, Sedati, untuk berbincang di rumahnya.
Sebab, istrinya, PL telah dibonceng korban ketika pulang, sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Penusukan Maut di Warung Kopi Sidoarjo, Awalnya Cemburu
"Kejadian penusukan terjadi setelah upaya perdamaian dilakukan," ungkap Syahid saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).
"Namun, dalam proses tersebut, korban justru menunjukkan sikap yang provokatif dengan mendelik (melotot dan memancing emosi pelaku," tambahnya.
Selain itu, kata Syahid, korban juga sempat dibawa ke Puskesmas Sedati, agar segera mendapatkan penanganan. Kemudian, pria tersebut dirujuk untuk ditangani di RSUD Sidoarjo.
"Setelah itu, pihak puskesmas justru merujuk korban ke RSUD Sdioarjo, bukan ke rumah sakit terdekat. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam penanganan korban," ujarnya.
Syahid menyebut, provokasi dan penanganan korban tersebut merupakan peristiwa yang sebenarnya. Dia juga berharap, agar aparat kepolisian menangani proses hukum klien dengan baik.
"Klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai insiden (penikaman) tersebut, dan agar proses hukum berjalan sesuai dengan fakta yang sebenarnya," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja membernarkan, pelaku sempat menanyakan identitas korban ketika mengetahui telah membonceng istrinya.
"Tersangka bertanya kepada korban terkait identitas namun tidak dijawab. Justru menanyakan balik identitas tersangka. Tersangka menjelaskan dirinya suami dari orang yang korban bonceng," kata Agus.
Mengetahui hal itu, korban sempat melarikan diri akan tetapi langsung dikerubungi oleh masyarakat setempat. Namun, tersangka menjelaskan bahwa perkara tersebut masalah keluarganya.
"Setibanya di rumah kos (tersangka) terjadi perundingan, dan terjadi kesepakatan untuk meluruskan permasalahan di rumah korban," jelasnya.
Kemudian, tersangka mengambil kunci sepeda motor yang ada di lemarinya. Selain itu, dia juga membawa senjata tajam dan menyimpanya dibalik bajunya, dengan alasan untuk berjaga-jaga.
Baca juga: Diduga Masalah Asmara, Pria Sidoarjo Tewas Ditusuk Saat di Warung Kopi