"Sewaktu tersangka hendak mengeluarkan motor dari parkiran motor yang berada di dalam rumah kos, melihat korban memelototi tersangka," ucapnya.
Melihat itu, tersangka pun terpancing emosinya hingga berniat menyerangnya. Akan tetapi, korban melarikan diri hingga ke arah belakang warung yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Selanjutnya tersangka mengayunkan sangkur mengenai perut bagian bawah korban, menikam bagian punggung korban, kemudian peristiwa tersebut dilerai oleh Y, kakak tersangka," ucapnya.
"Korban sempat melarikan diri ke arah barat dan duduk di samping jalan dengan kondisi terluka mengeluarkan banyak darah," tambahnya.
Agus mengungkapkan, korban akhirnya langsung dibawa ke Puskesmas Sedati. Akan tetapi, pria tersebut meninggal dunia ketika hendak dirujuk ke RSUD Sidoarjo.
"Untuk kepentingan penyidikan mayat korban akan di lakukan Otopsi di RS Pusdik Sabhara Bhayangkara Porong. Hasil Visum Et Repertum ditemukan luka robek pada punggung sebelah kanan dan luka robek pada perut bagian bawah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutupnya.
Baca juga: Kasus Penusukan Sopir Bus BST di Sukoharjo, Wajah Terduga Pelaku Teridentifikasi
Atas tindakanya tersebut, tersangka dipersangkakan menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia terancam mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, kasus penusukan terjadi di warung kopi di Jalan Cendrawasih, Dusun Kepuh, Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Diduga penusukan tersebut terjadi karena pelaku cemburu dengan korban yang membonceng pulang istrinya.
Mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja membenarkanya. Saat ini, jenazah korban telah diautopsi di Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong.
"Ada dua luka tusukan. Yaitu di bagian dada dan punggung korban," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang