SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengungkap kronologi penusukan yang menewaskan, MW (26) warga Sedati, Sidoarjo. Diketahui, korban ditusuk hingga tewas saat berada di warung kopi pada Jumat (30/8/2024) lalu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, kasus itu berawal ketika pelaku, Agung Prayudya (29) asal Kanigaran, Probolinggo, menunggu istrinya pulang, Jumat (30/8/2024) dini hari.
Ketika itu, Agung sengaja menunggu di depan tempat kosnya di Jalan Cendrawasih, Sedati, Sidoarjo. Akan tetapi, istrinya tersebut pulang dengan dibonceng menggunakan sepeda motor korban.
Baca juga: Diduga Masalah Asmara, Pria Sidoarjo Tewas Ditusuk Saat di Warung Kopi
"Mengetahui istrinya pulang naik motor di bonceng pria lain, membuat pelaku ini cemburu dan marah, dengan mendatangi keduanya," kata Christian, di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (3/10/2024).
Selanjutnya, korban langsung meninggalkan Agung yang sudah emosi dengan tindakanya tersebut. Sedangkan, tersangka memutuskan mengambil senjata tajam jenis sangkur dan mengejar MW.
Tersangka berhasil menemukan korban tengah meminum kopi di warung yang tak jauh dari tempat kosnya. Tanpa bicara, Agung langsung mengayunkan sangkurnya ke bagian perut MW.
"Dia (tersangka) juga menikam punggung korban, sempat dilerai kakak tersangka. Lalu korban melarikan diri dan duduk di samping jalan dengan kondisi terluka mengeluarkan banyak darah," ujarnya.
Warga setempat yang melihat kondisi korban pun memutuskan membawanya ke RSUD Sidoarjo. Akan tetapi, MW kehabisan banyak darah hingga meninggal dunia dalam perjalanan.
"Akibat perbuatannya itu, tersangka AP dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, korban tengah di warung kopi di Jalan Cendrawasih, Dusun Kepuh, Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kemudian, seorang pria menusukan pisau ke tubuhnya.
Selanjutnya, para warga langsung membawa korban ke Puskemas yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi. Akan tetapi, nyawa pria tersebut tak bisa tertolong karena luka yang diderita parah.
Mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja membenarkanya. Saat ini, jenazah korban telah diautopsi di Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong.
"Ada dua luka tusukan. Yaitu di bagian dada dan punggung korban," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang