Salin Artikel

Disebut Pernah Bermain Narkoba, Calon Wali Kota Madiun Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polisi

Ia tak terima disebut pernah bermain narkoba. Bonie melaporkan pemilik akun TikTok tersebut dengan tuduhan pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketua pemenangan pasangan calon wali kota Bonie Laksmana dan wakil wali kota Madiun Bagus Rizki Dinarwan (Bonus), Sukriyanto yang dikonfirmasi menyatakan postingan akun @Alfatih merugikan nama baik Bonie. Dengan demikian tim perlu tindakan hukum.

“Tentu ini tidak bisa didiamkan lantaran di situ ada muatan fitnah. Dan yang disampaikan orang itu adalah tidak benar."

"Bonie tidak pernah memakai narkoba atau berhubungan dengan narkoba. Dengan demikian tidak ada alasan untuk tidak melaporkan secara hukum,” kata Sukriyanto kepada Kompas.com, Rabu (25/9/2024).

Dalam laporan yang ditunjukan tim kuasa hukum, Bonie menyebutkan akun TikTok @Alfatih telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya karena membuat komentar di postingan video akun Official JTV Madiun.

Akun TikTok itu mengunggah pesan yakni "penting ojo dolanan narkoba neh lo mas boni. ben ra dicekel neh. Ups (yang penting jangan bermain narkoba lagi mas Boni. Biar tidak ditangkap lagi).

Sukriyanto mengatakan pelaporan ke polisi dilakukan bukan untuk mempidanakan seseorang. Namun lebih pada pencerahan hukum kepada masyarakat sehingga dapat bijak dalam mengunakan media sosial.

Menurut Sukriyanto unggahan tersebut pada saat kontestasi pilkada bisa menjadi kampanye hitam atau black campaign di tengah masyarakat.

“Kita semua sudah sepakat dari awal berkomitmen untuk tidak melakukan black campaign dan sebagainya karena tidak elok,” kata Sukriyanto.

Ia meminta Satreskrim Polres Madiun Kota segera menindaklanjuti pelaporan yang diajukan oleh tim hukum paslon Bonus. Dengan demikian, terlapor mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan Satreskrim Polres Madiun Kota harus segera menindaklanjuti laporan itu dengan serius, profesional dan dibuka setransparan mungkin agar tegak keadilan hukum.

Selain itu pelakunya dikenakan sanksi hukum yang berat. Dengan demikian Bonie sebagai salah satu korbannya dipulihkan nama baik dan harkat serta martabatnya.

Sementara itu Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto dan Kasat Reskrim, AKP Sujarno, belum berkomentar terkait laporan tersebut.

Kompas.com sudah menghubungi via telepon dan pesan whatsApp untuk meminta tanggapan namun belum dibalas.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/25/134235778/disebut-pernah-bermain-narkoba-calon-wali-kota-madiun-laporkan-pemilik-akun

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com