SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pernyataan ini disampaikan mengingat calon yang berkontestasi adalah petahana, Eri Cahyadi, yang sedang mengambil cuti untuk kampanye.
"Yang jelas, sebagaimana peraturan, Pjs itu harus menjaga kondusivitas dan netralitas ASN. Saya juga harus netral dan tidak boleh mesra sama Pak Eri," ujar Restu di Balai Kota Surabaya, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Eri Cahyadi Cuti Kampanye, Restu Novi Jadi Pjs Wali Kota Surabaya
Meskipun demikian, Restu juga menegaskan, dia tidak akan melarang ASN untuk memilih pasangan Eri Cahyadi-Armuji.
Ia menyadari, pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki hak untuk menentukan pilihan masing-masing.
"Ini terakhir Pak Eri, biar berjalan dengan cita-cita, saya mendukung netralitas ASN. Tentu warga Surabaya punya pilihan yang pasti membuat sejahtera warga Surabaya," ungkap dia.
Restu juga mengungkapkan rencananya untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya pada hari pertamanya menjabat.
Hal ini dilakukan untuk mengecek program kerja yang harus dilaksanakan.
"Saya sudah dikasih buku tebal sama Pak Eri, belajar SKS cepat. Tentu yang diarahkan tinggal mengawasi, memastikan proyek itu jalan saat masuk lagi, biar wah ternyata Pjs kerja ya ternyata," ujar dia.
Namun, Restu mengingatkan, dia tidak dapat mengambil kebijakan secara sepihak selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota Surabaya.
Setiap keputusan penting harus melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kebijakan tertentu itu tidak bisa diambil serta merta, harus konsultasi ke Kemendagri, itu yang jadi rambunya."
Baca juga: Cuti Kampanye, Eri Cahyadi Titip Pekerjaan ke Pjs Wali Kota Surabaya
"Untuk raperda dan segala macam, akan dilakukan ketika penting dan harus konsultasi," ucap dia.
Sebelumnya, Eri Cahyadi mengumumkan, dia mengambil cuti mulai Rabu (25/9/2024) untuk keperluan kampanye.
Ia menitipkan sejumlah pekerjaan yang harus dipantau oleh Pjs Wali Kota Surabaya.
"Semua kegiatan sudah kita laporkan ke Bu Pjs (Restu). Besok saya sudah tidak lagi bertugas di Pemkot, harus cuti sampai 23 November," kata Eri di Balai Kota Surabaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang