BANGKALAN, KOMPAS.com – Kasus pemukulan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Jawa Timur, terhadap seorang wanita yang merupakan kekasihnya, belum diproses hukum.
Kasus penganiayaan oleh mahasiswa kepada kekasihnya itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sore di sebuah indekos yang berada di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, tepatnya di Graha Trunojoyo.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heri Siswanto mengatakan, kasus tersebut saat ini masih ditangani secara internal oleh pihak kampus.
Baca juga: Viral, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Aniaya Pacar, Ini Kata Pihak Kampus
Meski bukti-bukti dugaan penganiayaan terlihat jelas dalam rekaman video, pihaknya berdalih harus ada laporan teelebih dahulu dari korban.
"Korban belum melaporkan ke Polres. Saat ini masih dalam pendampingan Satgas UTM untuk pemulihan traumatik korban," kata Heri kepada Kompas.com, Minggu (22/9/2024).
Kapolsek Kamal, Iptu Pariadi juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya masih menunggu laporan dari korban terkait kasus penganiayaan oleh mahasiswa berinisial AFS tersebut.
"Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, itu kami datang ke lokasi. Setelah kita cek ke lokasi, keberadaan mereka berdua sudah tidak ada," ujar Iptu Pariadi.
Menurut informasi yang diterima, korban saat ini telah pulang ke Nganjuk.
"Saat ini info terakhir korban pulang ke Nganjuk. Jadi korban kita arahkan untuk membuat laporan untuk tindakan lebih lanjut," tambahnya.
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk himpunan mahasiswa teknik industri dan Satreskrim Polres Bangkalan.
"Kami juga sempat koordinasi sama himpunan mahasiswa teknik industri. Kami juga sudah koordinasi dengan Satreskrim Polres Bangkalan juga, kita masih menunggu perintah dari Polres Bangkalan juga," kata dia.
Pariadi menyebut, laporan dari korban penting dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kita masih cari korbannya untuk melapor, biar ada penyelesaian. Kita harus menunggu pelaporan dari korban. Nanti kalau kita bisa menemui korbannya, kita akan tahu apakah kasus ini selesai 'di bawah' atau dilanjut proses hukum. Kami nunggu korban dulu," tegasnya.
Pihak kepolisian telah menunggu hampir empat jam di kontrakan korban, namun korban tidak kembali.
"Kami menunggu hampir 4 jam di kontrakan korban, tapi tidak balik. Jadi kami mohon waktu," tutur Pariadi.