TRENGGALEK, KOMPAS.com - Dua orang komplotan pelaku pencurian asal Kabupaten Kudus Jawa Tengah, ditangkap anggota Polres Trenggalek, Jawa Timur. Dua pelaku menyasar rumah kosong di Trenggalek dan membawa barang berharga senilai hampir Rp 16 juta.
Dua pelaku itu berinisial AM (29), dan SM (31). Keduanya diduga menyatroni rumah warga di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Trenggalek.
"Korban atau pelapor berinisial AS (19), warga Desa Sumber, Kecamatan Karangan," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin di Mapolres Trenggalek, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Nur Arifin-Syah Natanegara Lawan Kotak Kosong dalam Pilkada Trenggalek 2024
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku tersebut berbagi tugas. Tersangka AM sebagai pengemudi mobil sewa dan mengamati sekitar lokasi, sedangkan SM sebagai eksekutor.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, rumah itu dalam kondisi kosong karena pemilik rumah pergi menjalankan ibadah umrah dan penghuni lainnya, AS (19), pergi keluar rumah melakukan aktivitas.
"Rumah tersebut dalam keadaan kosong dan pintu terkunci, sebagian keluarga pergi umrah dan saksi AS pergi keluar rumah beraktivitas," terang Abidin.
Baca juga: Bupati Trenggalek Raih Satyalencana Wira Karya Bidang Koperasi dan UMKM
Sebelumnya, pelaku sempat keliling wilayah Desa Kerjo untuk mencari sasaran pencurian. Namun, setelah diamati rumah tersebut masih ada penghuninya.
Kemudian, kedua pelaku kembali keliling mencari sasaran lain dengan mengendarai mobil Toyota Xenia nomor polisi K 1732 FB yang disewanya.
"Setelah keliling, keduanya berinisiatif berhenti di dekat jembatan, dan mengamati salah satu rumah yang ternyata masih ada penghuninya," ungkap Abidin.
Kemudian, tersangka SM berjalan menuju sebelah rumah sasaran awal yakni milik keluarga saksi AS.
"Sesampainya di barat sebuah rumah tersebut, tersangka SM berjalan ke arah belakang rumah AS dan memastikan rumah tidak ada penghuninya," kata Abidin.
Tersangka SM lantas naik tangga kayu yang berada di sisi selatan rumah itu dan mengintip situasi dalam rumah melalui jendela kaca.
"Tersangka SM bisa mengintip kondisi di dalam rumah melalui jendela kaca yang tertutup," kata Abidin.
"Setelah dipastikan rumah tersebut kosong, tersangka SM membuka jendela kaca menggunakan obeng, dan masuk rumah," sambung Abidin.
Setelah berhasil masuk rumah, pelaku SM beraksi di seluruh ruangan mengambil semua barang berharga. Di ruang kamar rumah tersebut, pelaku mencuri uang, perhiasan emas serta barang berharga lainnya.