Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nur Arifin-Syah Natanegara Lawan Kotak Kosong dalam Pilkada Trenggalek 2024

Kompas.com, 6 September 2024, 16:32 WIB
Slamet Widodo,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek Jawa Timur menyatakan, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Itu artinya, satu bakal pasangan calon tersebut bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada Trenggalek 2024.

Sejak pendaftaran dibuka hingga penutupan, KPU Trenggalek hanya menerima satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, yakni Mochammad Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara.

Lantaran hanya satu bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar, KPU Trenggalek memperpanjang pendaftaran. 

Baca juga: Daftar Pilkada Trenggalek, Nur Arifin Sempat Didemo Warga

Pada Rabu (04/09/2024) pukul 23.59 WIB yang merupakan batas akhir pendaftaran, tidak ada tambahan bakal paslon kepala daerah yang mendaftar ke KPU Trenggalek.

"Perpanjangan waktu pendaftaran bapaslon resmi ditutup Rabu (04/09/2024) pukul 23.59 WIB," terang Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Ali Sadad melalui pesan singkat, Jumat (06/09/2024).

Dijelaskan, satu bakal pasangan calon kepala daerah yang resmi mendaftar ke KPU Trenggalek yakni Mochammad Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara, 

"Hanya ada satu bakal pasangan calon (Nur Arifin-Syah Natanegara)," terang Ali Sadad.

Namun Mochammad Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.

Ada perbedaan data nama antara kartu tanda penduduk (KTP) dengan Ijazah. Selain itu, pasangan tersebut belum mengunggah surat keterangan tidak memiliki utang.

"Persyaratan belum memenuhi karena ada perbedaan nama antara KTP dan ijazah. Dan yang kedua belum upload surat keterangan tidak memiliki hutang," terang Ali Sadad.

Baca juga: Pilkada Trenggalek, Gerindra Beri Rekomendasi pada Pasangan Petahana Nur Arifin-Syah Muhammad

Terkait detail perbedaan data nama, belum dijelaskan secara rinci atas nama siapa dari pasangan bakal calon Mochammad Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara.

Sedangkan untuk tahapan kampanye dan hanya ada satu bakal pasangan calon kepala daerah, pihak KPU Trenggalek menunggu ketetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum pada Minggu (22/09/2024).

"Tahapannya menunggu ketetapan Minggu (22/09/2024). Untuk tahapan kampanye kami masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan petunjuk teknis dulu," ungkap Ali Sadad.

Juga dijelaskan, tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Trenggalek tetap dilaksanakan. Bakal pasangan calon kepala daerah Mochammad Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara melawan kotak kosong.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau