“Selama pandemi kami tutup dua setengah tahun. Tidak ada bantuan dari manapun. Sehingga saat kami tutup itu kami pinjam ke bank madiun milik pemkab madiun untuk biaya operasional untuk pakan satwa. Selama tutup teman-teman tidak menerima gaji,” jelas Afri.
Ia menambahkan Madiun Umbul Square pernah mendapatkan bantuan penyertaan modal dari Pemkab Madiun sebesar Rp 5 miliar. Namun uang tersebut digunakan untuk investasi berupa pembangunan gedung dan gerbang baru.
Ditanya gaji yang belum terbayarkan, Afri mengatakan, saat ini tinggal satu bulan yang belum terbayarkan kepada karyawan.
Baca juga: Ketika Anak-anak Khawatir Satwa Hutan Terancam Tak Punya Rumah...
Menyoal permintaan BKSDA enam satwa yang dijual harus dikembalikan, Afri mengaku belum menerima surat permintaan tersebut. Pasalnya saat dirinya diklarifikasi di BKSDA tidak ada permintaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menuntut manajemen wisata Madiun Umbul Square mengembalikan enam satwa yang sudah dijual. Bila tidak dikembalikan, akan ditempuh jalur hukum terkait penjualan enam satwa titipan BKSDA Jatim tersebut.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Wilayah I, Agustinus Krisdijantoro menyatakan penuntutan pengembalian enam hewan yang dijual berdasarkan petunjuk pimpinan Balai Besar (BB) KSDA Jatim.
“BB KSDA Jatim akan fokus dulu meminta Madiun Umbul Square mengembalikan satwanya (yang dijual). Tentunya lebih cepat lebih baik,” kata Agus.
Ia mengatakan bila tidak dikembalikan akan ada konsekuensi hukumnya. Untuk itu manajemen Madiun Umbul Square diminta segera mengembalikan enam hewan milik BKSDA Jatim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang