BLITAR, KOMPAS.com – Masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diperpanjang hingga 10 September 2024. Keputusan ini berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang diterima Kamis (5/9/2024).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro menjelaskan, bahwa surat tersebut memberi kesempatan lebih panjang bagi masyarakat untuk mendaftar.
Baca juga: Kabupaten Bandung Bebas Blank Spot, Akses Internet Lancar untuk CPNS
“Surat baru saja kami terima dari BKN. Intinya, masyarakat mendapatkan kesempatan lebih panjang untuk mendaftarkan diri hingga 10 September 2024. Termasuk untuk formasi di Pemkab Blitar, yaitu 46 tenaga teknis dan kesehatan,” kata Erbi kepada Kompas.com, Kamis.
Sebelumnya, masa pendaftaran berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dengan perpanjangan ini, pelamar memiliki tambahan waktu empat hari.
Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kesulitan mengakses website Perum Peruri untuk membeli e-meterai. Diketahui e-meterai ini menjadi salah satu persyaratan pendaftaran.
“Diduga server pembelian e-meterai mengalami lonjakan traffic sehingga tidak dapat diakses dengan mudah. Meterainya senilai Rp 10.000 kalau tidak salah. Karena pendaftaran dilakukan secara daring, meterai pun harus menggunakan e-meterai dari Peruri. Sehingga banyak pendaftar yang sudah mendaftar tapi belum bisa ‘submit’ karena belum mendapatkan e-meterai,” jelas Erbi.
Erbi menambahkan, perubahan jadwal pendaftaran ini mempengaruhi tahapan proses penerimaan CPNS 2024. Berdasarkan lampiran Surat BKN, Tahap Seleksi Administrasi berlangsung hingga 17 September 2024, disusul Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 14-19 September 2024.
Tahapan berikutnya adalah Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2023 oleh peserta seleksi pada 18-28 September 2024. Selain itu, terdapat Masa Sanggah pada 20-22 September dan Jawab Sanggah pada 20-24 September 2024, serta Pengumuman Pasca Masa Sanggah pada 23-29 September 2024.
Baca juga: Pejuang CPNS di Banda Aceh Pasrah, e-Meterai Error tapi Pendaftaran Satu Hari Lagi
Hingga Kamis (5/9/2024) siang, sebanyak 478 orang telah mendaftar untuk mengisi 46 formasi yang dibuka Pemkab Blitar. Namun, Erbi mencatat baru 193 pelamar yang berhasil ‘submit’ pendaftaran beserta dokumen persyaratannya.
“Baru sekitar 40,3 persen yang submit. Mungkin juga berkaitan dengan sulitnya proses mendapatkan e-meterai,” ujarnya.
Dari 46 formasi yang tersedia, 8 di antaranya adalah tenaga kesehatan.Sementara sisanya, sebanyak 38, adalah tenaga teknis.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang