Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Persoalan E-meterai, Pendaftaran CPNS Pemkab Blitar Diperpanjang hingga 10 September

Kompas.com, 5 September 2024, 15:32 WIB
Asip Agus Hasani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diperpanjang hingga 10 September 2024. Keputusan ini berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang diterima Kamis (5/9/2024).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro menjelaskan, bahwa surat tersebut memberi kesempatan lebih panjang bagi masyarakat untuk mendaftar.

Baca juga: Kabupaten Bandung Bebas Blank Spot, Akses Internet Lancar untuk CPNS

“Surat baru saja kami terima dari BKN. Intinya, masyarakat mendapatkan kesempatan lebih panjang untuk mendaftarkan diri hingga 10 September 2024. Termasuk untuk formasi di Pemkab Blitar, yaitu 46 tenaga teknis dan kesehatan,” kata Erbi kepada Kompas.com, Kamis.

Sebelumnya, masa pendaftaran berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dengan perpanjangan ini, pelamar memiliki tambahan waktu empat hari.

Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kesulitan mengakses website Perum Peruri untuk membeli e-meterai. Diketahui e-meterai ini menjadi salah satu persyaratan pendaftaran.

“Diduga server pembelian e-meterai mengalami lonjakan traffic sehingga tidak dapat diakses dengan mudah. Meterainya senilai Rp 10.000 kalau tidak salah. Karena pendaftaran dilakukan secara daring, meterai pun harus menggunakan e-meterai dari Peruri. Sehingga banyak pendaftar yang sudah mendaftar tapi belum bisa ‘submit’ karena belum mendapatkan e-meterai,” jelas Erbi.

Erbi menambahkan, perubahan jadwal pendaftaran ini mempengaruhi tahapan proses penerimaan CPNS 2024. Berdasarkan lampiran Surat BKN, Tahap Seleksi Administrasi berlangsung hingga 17 September 2024, disusul Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 14-19 September 2024.

Tahapan berikutnya adalah Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2023 oleh peserta seleksi pada 18-28 September 2024. Selain itu, terdapat Masa Sanggah pada 20-22 September dan Jawab Sanggah pada 20-24 September 2024, serta Pengumuman Pasca Masa Sanggah pada 23-29 September 2024.

Baca juga: Pejuang CPNS di Banda Aceh Pasrah, e-Meterai Error tapi Pendaftaran Satu Hari Lagi

Hingga Kamis (5/9/2024) siang, sebanyak 478 orang telah mendaftar untuk mengisi 46 formasi yang dibuka Pemkab Blitar. Namun, Erbi mencatat baru 193 pelamar yang berhasil ‘submit’ pendaftaran beserta dokumen persyaratannya.

“Baru sekitar 40,3 persen yang submit. Mungkin juga berkaitan dengan sulitnya proses mendapatkan e-meterai,” ujarnya.

Dari 46 formasi yang tersedia, 8 di antaranya adalah tenaga kesehatan.Sementara sisanya, sebanyak 38, adalah tenaga teknis.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau