SURABAYA, KOMPAS.com - Lima daerah di Jawa Timur dipastikan akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal. Sehingga calon tunggal tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong.
Kelima daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Ngawi, Kota Pasuruan, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Gresik.
Di Kota Surabaya pasangan calon yang mendaftar ke KPU adalah pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji. Lalu untuk Pilkada Kabupaten Ngawi ada Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Djatmiko.
Baca juga: Pendaftaran Boneftar-Edi Ditolak KPU, Pilkada Manokwari Tetap Calon Tunggal
Sementara di Pilkada Kota Pasuruan hanya ada pasangan Adi Wibowo - Mokhamad Nawawi. Sedangkan di Kabupaten Trenggalek hanya ada pasangan M. Nur Arifin- Syah Muhammad Nata Negara. Lalu di Kabupaten Gresik ada Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif.
Kepastian ini setelah tidak ada lagi pasangan pendaftar sampai waktu terakhir perpanjangan masa pendaftaran Rabu (4/9/2024) kemarin hingga pukul 23.59 WIB.
"Tak ada pendaftar lagi di 5 KPU kabupaten/kota dimaksud," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, dikonfirmasi Kamis (5/9/2024).
Dia memastikan, meski tidak ada lawan, pasangan pendaftar jika memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai pasangan calon tunggal pilkada di daerah setempat pada 22 September 2024 mendatang.
"Tetap akan ditetapkan sebagai pasangan calon tunggal. Karena tidak ada lawan, sesuai regulasi akan melawan kotak kosong," jelasnya.
Meski nanti ditetapkan sebagai calon tunggal, para pasangan calon tetap mendapatkan jatah waktu kampanye.
"Karena para paslon ini tetap harus bisa merebut hati pemilih supaya tidak kalah dengan kotak kosong," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang