KOMPAS.com - Seorang tokoh agama di Surabaya melakukan kekerasan kepada istrinya selama bertahun-tahun. Saat ini, tindakan pelaku tersebut telah dilaporkan ke aparat kepolisian.
Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaos abu-abu dan celana pendek putih, tengah membawa pipa besi. Dia membentak dan melakukan kekerasan kepada seorang wanita.
Kuasa hukum korban, M Sholeh mengatakan, perempuan yang mengalami kekerasan dalam video yang tersebar adalah kliennya yang bernama Sherly (45), warga Mulyorejo, Surabaya.
Baca juga: Kasus KDRT di Pekanbaru Berakhir Damai, Suami Tuding Istri Selingkuh
"Ini bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) biasa, tapi ini kekerasan yang sangat sadis berulang selama 10 tahun, sejak anaknya usia 4 tahun," kata Sholeh, ketika dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024).
"Kekerasan tidak hanya pada ibunya (klien), tetapi juga kepada anak-anaknya. Wajar kalau mamanya dan anak-anaknya sekarang mengalami trauma yang begitu besar," tambahnya.
Selain itu, kata dia, pria bernama Moses Henry (67) tersebut, pernah menodongkan pistol kepada korban. Dengan demikian, kliennya tersebut merasa keselamatanya terancam.
Oleh karena itu, korban memutuskan merekam video secara sembunyi, ketika suaminya yang merupakan seorang mantan calon legislatif DPRD Jawa Timur (Jatim) tersebut, melakukan kekerasan.
Selanjutnya, korban menggunakan video itu untuk melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/763/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Baca juga: KDRT Berujung Maut di Solo, Polisi Sebut Diawali Cekcok soal Penghasilan Suami
"Kalau lapor polisi (katanya), tidak mungkin bisa menang karena merasa orang penting, banyak koneksi dengan pejabat. Baru merekam dengan alat rekam ini bukti mereka yakin bisa dipidana," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan adanya laporan perihal KDRT, yang dilakukan oleh seorang tokoh agama sekaligus politisi tersebut.
"Ada tiga orang saksi, yakni korban dan anaknya yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan (lainnya) dan barang bukti akan saya sampaikan lebih lanjut," kata Aris.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang