PASURUAN, Kompas.com - Pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 119 Formasi. Tiga di antaranya untuk penyandang disabilitas.
"Iya betul, dari jumlah total kebutuhan formasi untuk CPNS harus memberikan kesempatan pada penyandang disabilitas itu dua persen. Dan kita sudah memberikan kesempatan 3 formasi dari total 119 formasi," kata Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Pemkot Padang Buka 492 Formasi CPNS, 10 untuk Disabilitas, Ini Rinciannya
Dia menyebut 119 lowongan itu untuk formasi tenaga di empat unit penempatan. Di antaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
"Dari jumlah formasi tersebut, pelamar dapat menyesuaikan masing-masing latar belakang pendidikan dengan formasi yang dituju. Agar nantinya pelamar bisa memasukkan aplikasinya tanpa kendala. Termasuk bagi pelamar disabilitas dan jalur cumlaude," jelasnya.
Dia menjelaskan ada jenis lowongan CPNS yakni kategori umum dan khusu. Untuk kategori umum, pelamar merupakan lulusan dari sekolah atau perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan umum sebagaimana pada pengumuman.
Sementara kategori khusus merupakan pelamar dengan nilai cumlaude dan disabilitas.
"Untuk pelamar yang mempunyai kekurangan (disabilitas) harus dibuktikan keterangan dari rumah sakit atau puskesmas yang menerangkan derajat disabilitasnya" tandasnya.
Untuk diketahui pembukaan pendaftaran CPNS di lingkungan PemkabPasuruan akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni pada 20 Agustus hingga 6 September 2024 atau dapat melihat langsung di https://s.id/cpnskabpasuruan2024.
Akmal Taufik, salahsatu calon pendaftar mengaku tertarik untuk mendaftar CPNS. Namun, dirinya tetap akan mempertimbangkan peluang yang ada dengan melihat jumlah lowongan.
"Seperti peluang di Pemkab Pasuruan kan lebih besar dibanding Kota Pasuruan. Jadi kalau saya mau daftar tentu akan memilih peluang yang lebih besar. Di Kota Pasuruan hanya 14 formasi, sedangkan di Kabupaten Pasuruan sebanyak 119 Formasi," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang