SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial H (36) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tak kuasa menahan amarahnya usai melihat percakapan chat sang istri dengan selingkuhannya yang berinisial T (40).
Warga Desa Soddara, Pasongsongan, Sumenep itu nekat membunuh selingkuhan istrinya dengan cara menjerat lehernya hingga tewas.
"Meskipun sempat dihalangi oleh istrinya, pelaku melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban tewas," kata Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro di Polres Sumenep, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Suami Siri Bunuh Biduan di Cilegon karena Sakit Hati Korban Selingkuh
Biantoro menjelaskan, awalnya H menemukan pesan antara istrinya yang berinisial D dengan korban pada Jumat (2/8/2024). Dalam percakapan itu, T mengajak D untuk melakukan pertemuan.
Setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang diliputi emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu yakni di area persawahan Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan.
Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB, istri pelaku akhirnya bertemu dengan T. Pelaku yang telah bersembunyi di semak-semak langsung memukul kepala korban dengan pipa besi sebanyak dua kali.
Kendati sempat dihalangi oleh istrinya, T yang sudah dibakar amarah melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban tewas.
"Setelah itu, pelaku memindahkan jenazah korban sejauh sekitar 300 meter untuk menjauhkan lokasi pembunuhan dari rumahnya agar tidak dicurigai," kata Biantoro.
Selanjutnya pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, warga sekitar geger bukan kepalang. Mereka menemukan jenazah T di semak-semak. Warga kemudian melapor ke polisi.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 6 Agustus 2024, di daerah Semoi Dua, Kecamatan Pengja Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku kini menghadapi jeratan hukum dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang