Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Wanita di Surabaya Bunuh Kakaknya, Emosi karena Aibnya Diumbar

Kompas.com, 9 Agustus 2024, 20:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Putri Natasya (25) mengaku nekat membunuh kakak kandungnya, SA (30) karena emosi. Pasalnya, korban disebut telah mengumbar aibnya. 

Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, awalnya tiga bersaudara tersebut dan ibunya tinggal di rumah korban, Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Surabaya.

Namun, tersangka, ibu dan adiknya memutuskan untuk meninggalkan rumah korban empat bulan lalu. Mereka kos di Wisma Tengger, Benowo, Surabaya.

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Surabaya, Korban Dipiting Adik Kandung hingga Tewas

"Empat bulan yang lalu sering terjadi cekcok. Kemudian ibu kandung korban, tersangka dan adiknya atau anak nomor tiga, keluar dari rumah," kata Teguh, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).

"Keterangan saksi sekitar tempat kejadian, mereka sering cekcok dan beradu mulut. Hingga menyebabkan korban dan tersangka tidak tegur sapa," tambahnya.

Dua bulan berselang, rumah korban didatangi oleh pihak perusahaan tempat adiknya bekerja. Dia mendapatkan laporan, tersangka telah mengunakan uang dan meminta pertanggung jawaban.

Kemudian, korban memberikan semua informasi yang diketahuinya kepada pihak perusahaan tersebut. Mulai dari alamat tinggal yang baru dan tempat kerja adik terakhirnya.

"Sehingga perusahaan (tersangka) mendatangi adik korban yang terakhir, dan hal tersebut membuat adiknya malu sehingga menyampaikanya kepada tersangka," jelasnya.

Mengetahui itu, tersangka yang merupakan anak kedua mendatangi rumah kakaknya, Senin (29/7/2024), sekitar 02.30 WIB. Dia berniat memberitahu tindakan itu membuat ibunya sedih.

"Korban mencoba menjelaskan ke korban, supaya tidak ikut campur masalah pribadinya. Tapi saat tersangka menjelaskan, korban teriak dan terjadilah perbuatan menghilangkan nyawa korban," ujarnya.

Teguh mengungkapkan, tersangka membenarkan semua temuan aparat kepolisian itu. Dia mengatakan, pihaknya tidak melihat ada upaya kesengajaan pelaku membunuh korban.

"Pengakuan tersangka, korban mengumbar kejelekan ibu kandung dan tersangka, dari situ berusaha mengklarifikasi. Penyidik tidak menemukan adanya niat menghilangkan nyawa korban," ucapnya.

Baca juga: Cara Polisi Surabaya Ungkap Skenario Adik Samarkan Pembunuhan Kakaknya

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 dan atau Pasal 362. Hal tersebut terkait dengan, penganiayaan mengakibatkan kematian dan atau pencurian.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ada pasal pencurian karena tersangka membawa handphone korban dan menjualnya, serta hasilnya untuk kepentinganya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial SD (30) ditemukan tewas di rumahnya, di perumahan Jalan Darmo Indah Selatan, Surabaya. 

Halaman:


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau