Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Wanita di Surabaya, Korban Dipiting Adik Kandung hingga Tewas

Kompas.com, 9 Agustus 2024, 18:05 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengukap penyebab kematian SA (30), warga Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Tandes, Surabaya. Wanita itu kehilangan nyawanya setelah tubuhnya dipiting oleh adiknya sendiri. 

Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, kejadian itu berawal ketika pelaku, Putri Natasya (25) kos di Wisma Tengger, Benowo, mendatangi rumah korban.

"Pelaku menggunakan ojek online memesan, ke tempat tinggal kakak kandungnya sendiri (korban), Senin (29/7/2024), sekitar 02.30 WIB," kata Teguh, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Surabaya, Adik Korban Jadi Tersangka

Kemudian, tersangka langsung mengetuk pagar rumah kakaknya tersebut tapi tak ada respons. Lalu, perempuan itu memanjat pagar karena mendengar ada suara televisi yang menyala.

"Tersangka menunggu dengan duduk di depan pintu rumah korban hingga pagi pukul 07.00 WIB. Saat membuka pintunya korban kaget soalnya pelaku sudah ada di depan rumah," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka langsung memberikan penjelasan terkait masalah keluarganya kepada korban. Akan tetapi, hal tersebut menimbulkan cekcok setelah empat bulan tidak bertemu.

"Lalu korban masuk ke dalam rumahnya dan diikuti oleh tersangka. Korban mengambil pisau yang diberikan kepada tersangka, korban mengatakan sudah bunuh saja aku," ujarnya.

Lalu, tersangka yang emosi pun langsung mendorong tubuh kakak kandungnya tersebut ke tembok dan mencekiknya. Tak hanya itu, dia melanjutkanya dengan memiting tubuh korban.

"Korban didorong ke tembok sambil dicekik, sehingga kepalanya membentur tembok. Saat pisaunya terjatuh, korban mengambil pisaunya oleh terangka ditarik hingga korban tersungkur," ucapnya.

"Karena tersangka takut korban teriak hingga memancing tetangga, korban dikunci dengan cara tangan kiri tersangka dimasukan di leher korban, hingga korban tidak bersuara dan bergerak," tambahnya.

Pelaku sempat kaget karena tangan kirinya yang digunakan untuk memiting korban mengeluarkan air. Selain itu, kakak kandungnya juga dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Tersangka mencoba bangunkan korban, tapi tidak ada reaksi hingga ditunggu 10 menit. Karena itu tersangka takut dan berinisiatif membuat korban seolah meninggal karena gantung diri," katanya.

Akhirnya, tersangka menggotong tubuh kakaknya di lantai dua dan mengikat lehernya menggunakan kabel USB. Namun, dia tak tega dan meninggalkan korban tergeletak di tangga.

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 dan atau Pasal 362. Hal tersebut terkait dengan, penganiayaan mengakibatkan kematian dan atau pencurian.

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Dibunuh Adik Kandung di Surabaya, Kematiannya Hendak Direkayasa

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ada pasal pencurian karena tersangka membawa handphone korban dan menjualnya, serta hasilnya untuk kepentinganya," tutupnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau