SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melakukan sosialisasi mekanisme baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite memakai QR Code.
Cara pembelian itu banyak dikeluhkan warga. Sebagian dari meraka bingung karena tak semua memiliki ponsel pintar atau smartphone.
"Sampai saat ini pun masih bingung bagaimana cara daftarnya, karena saya tidak punya handphone yang canggih atau smartphone, hp masih jadul," kata Ruznam, warga asal Desa Prenduan, Sumenep, kepada Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Parpol Ramai-ramai Usung Fauzi-Imam pada Pilkada Sumenep, Potensi Calon Tunggal Menguat
Ruznam yang merupakan pemilik mobil pikap itu mengaku belum mendapat informasi yang utuh terkait mekanisme baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite memakai QR Code.
Namun, lanjut dia, pemerintah Kabupaten Sumenep memfasilitasi penuh hingga para pengendara bisa memiliki QR Code.
"Misalnya nanti dibantu terkait pembuatan QR Code-nya, kan lebih enak," pungkasnya.
Baca juga: Begini Cara Memperoleh QR Code untuk Beli Pertalite
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Dadang Iskandar mengatakan, pembelian BBM jenis pertalite memakai kode QR ini merupakan mekanisme baru, sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat pengguna pertalite agar mendaftarkan pendataan. Tujuannya memudahkan pengawasan," tuturnya.
Sistem pembelian BBM berbasis QR Code itu nantinya akan diberlakukan khusus bagi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan pertalite.
Dadang mengungkapkan, dengan sosialisasi ini nantinya pengguna pertalite dapat lebih memahami dan mematuhi mekanisme yang baru serta mempermudah distribusi BBM di Kabupaten Sumenep.
Sambil berjalan, pihaknya akan menampung usulan dari berbagai pihak termasuk dari para sopir agar mekanisme baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite memakai QR Code bisa berjalan dengan baik.
"Perlu dipahami bahwa pembelian BBM jenis pertalite dengan QR Code ini bukan pembatasan, melainkan pendataan," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang