Ita Triwibawati merupakan istri dari Taufiqurrahman, mantan Bupati Nganjuk periode 2008-2018.
Di akhir masa pemerintahann para Oktober 2017, Taufiqurrahman dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, dan divonis bersalah.
Sementara Zuli Rantauwati adalah kakak dari Novi Rahman Hidayat, mantan Bupati Nganjuk yang menjabat sejak tahun 2018 hingga 2021.
Baca juga: Cerita Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang Dua Kali Kena Jerat KPK
Sama seperti Taufiqurrahman, Novi juga dicokok oleh KPK yang bekerja sama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Mei 2021.
Novi terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, dan juga divonis bersalah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MAPAK), Supriyono, menyoroti hal ini dan ikut angkat bicara.
Dia mengingatkan masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk mencermati rekam jejak setiap bakal calon yang berebut suara rakyat di Pilkada.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat Dieksekusi Jaksa
Ia berharap, pengalaman kepala daerah di Kabupaten Nganjuk yang tersangkut perkara korupsi tak terulang di kemudian hari.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk, jangan pilih calon bupati atau calon wakil bupati yang terindikasi (tersangkut perkara) korupsi,” imbau Supriyono.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang