Korlap aksi, Sulaiman mengatakan, para pendemo hanya meminta pemerintah mengembalikan hak para guru non-NIP untuk menerima honor seperti sebelumnya.
Sebagai informasi, guru non-NIP di Kabupaten Lumajang berjumlah lebih dari 8.000 orang.
Dulu, para guru honorer ini mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebesar Rp 500.000.
Awal 2024, pemerintah menurunkan tunjangan guru honorer sebanyak 50 persen atau Rp 250.000 karena kemampuan anggaran daerah tidak cukup.
Namun, mulai 1 Juli 2024, kebijakan pemberian honor kepada guru non-NIP resmi dihapuskan oleh pemerintah.
"Kami meminta honor guru dikembalikan, karena non-NIP itu dipotong habis sekarang, di mana hati nuraninya, ini pendidikan untuk memajukan negara," tegasnya.
Sementara itu Plt Asisten Pemerintah Kabupaten Lumajang Ahmad Taufik mengatakan, saat ini baik Pj Bupati maupun Sekda sedang tidak berada di Lumajang. Keduanya tengah menjalankan tugas dinas di luar kota.
"Bu Pj dan Sekda sedang ada tugas di luar kota, jadi bukan lari seperti yang disampaikan teman-teman tadi," jelas Taufik.
Baca juga: Kisah Penjaga Seni Tari Topeng Kaliwungu Lumajang, Minim Kesempatan Tampil
Perihal penghapusan honor guru non-NIP, menurut Taufik, pemerintah hanya menjalankan rekomendasi BPK atas temuan dana hibah terus menerus.
"Pemerintah punya dasar, dasarnya rekomendasi BPK tentang pemberian dana hibah terus menerus," jelasnya.
Akhirnya peserta aksi membubarkan diri karena tidak kunjung ditemui dan berdekatan dengan waktu shalat Jumat.
Mereka berjanji akan datang lagi dengan jumlah orang yang lebih besar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang