Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Pelecehan Logo NU "Ulama Nambang" di Surabaya merupakan Caleg PSI

Kompas.com - 21/06/2024, 21:49 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelapor akun X, @pasifisstate atas kasus dugaan pelecehan logo Nahdlatul Ulama (NU), yakni Ali Mahfud (50), ternyata merupakan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Ali membenarkan, sempat maju sebagai Caleg PSI Surabaya untuk DPRD Surabaya 2024-2029 dari Dapil 5. Selain itu, dia sebelumnya menjabat Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 2023.

“Iya, iya (sempat jadi Caleg PSI di Pileg 2024)” kata Ali, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Pelesetkan Logo NU Jadi Ulama Nambang, Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Akan tetapi, kata dia, laporanya terkait pelecehan logo NU ke Polrestabes Surabaya tersebut bukan atas nama PSI. Menurutnya, hal tersebut dilakukan atas kehendaknya sendiri.

“Bukan, bukan (atas nama kelompok mana pun), murni dalam pengaduan, (keputusan) saya murni. Enggak ada unsur kepentingan politik ataupun kepentingan yang lain,” jelasnya.

Ali mengungkapkan, laporanya tersebut merupakan bentuk kepedulianya sebagai warga NU, sekaligus santri KH Sholahuddin Azmi, yang merupakan cucu pencipta lambang NU, KH Ridwan Abdullah.

“Laporan saya ini murni kepentingan pribadi, khidmat kepada NU. Saya ini santrinya KH Solahuddin Azmi, cucu pendiri NU sekaligus pencipta lambang NU, KH Ridwan Abdullah,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPD PSI Surabaya, Shobikin membenarkan, Ali memang sempat maju sebagai caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, ketika Pemilu 2024.

“Ya yang bersangkutan (Ali) Caleg PSI 2024,” kata Shobikin.

Baca juga: Banser Geruduk Kantor DPD PKS Jember, Protes Baliho Bacaleg Pakai Logo NU

Meski demikian, pelaporan terkait dugaan pelecehan logo NU merupakan keputusan Ali sendiri. Menurutnya, PSI tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan hal tersebut.

“(Pelaporan yang dilakukan Ali) bukan instruksi partai. Kami tidak cukup punya kapasitas untuk ikut menanggapi dinamika di NU,” ucapnya.

Akan tetapi, kata Shobikin, PSI tetap menghargai sikap Ali yang sudah menempuh jalur hukum tersebut. Langkah itu pun disebut sebagai tanggung jawab seorang kader NU murni.

“Sebagai kader NU tulen, Bro Ali Memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan hal itu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ali Mahfud (50) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, mengatakan bahwa yang dilaporkanya adalah pengubahan logo NU, yang bertuliskan kalimat 'Ulama Nambang'.

"Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang diplesetan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali, ketika dihubungi melalui telepon.

Selain itu, kata dia, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU, disisipi tulisan 'Rp' di dalamnya. Kemudian, warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi merah.

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Izin Kelola Tambang NU Bisa Terbit Tahun Ini

"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelasnya.

Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan. Sebab, tulisan Arab yang ada di tengah masih menunjukkan ciri khas NU.

"Khat-nya itu NU, khat tulisan Arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 dari 3 Korban Bencana Tebing Longsor di Blitar Ditemukan Tewas

2 dari 3 Korban Bencana Tebing Longsor di Blitar Ditemukan Tewas

Surabaya
Bayi yang Dibuang Ibu Kandung di Sumenep Dijemput Dinsos Jatim dan Terbuka untuk Diadopsi, Ini Syaratnya

Bayi yang Dibuang Ibu Kandung di Sumenep Dijemput Dinsos Jatim dan Terbuka untuk Diadopsi, Ini Syaratnya

Surabaya
Ketika Anak Berkebutuhan Khusus di Magetan Membuat Buku Puisi

Ketika Anak Berkebutuhan Khusus di Magetan Membuat Buku Puisi

Surabaya
Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu dengan Modus Jadi Pemancing Ikan

Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu dengan Modus Jadi Pemancing Ikan

Surabaya
Ular Kobra Sepanjang 2 Meter Masuk Kamar Mandi Warga di Situbondo

Ular Kobra Sepanjang 2 Meter Masuk Kamar Mandi Warga di Situbondo

Surabaya
8 Pemuda Mabuk Aniaya Tukang Pentol dengan Sajam di Situbondo

8 Pemuda Mabuk Aniaya Tukang Pentol dengan Sajam di Situbondo

Surabaya
Keponakan Tewas Usai Duel dengan Paman di Bangkalan

Keponakan Tewas Usai Duel dengan Paman di Bangkalan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Surabaya
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Surabaya
50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

Surabaya
Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Surabaya
PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Surabaya
Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com