Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Malang Sebut Kasus Kejahatan Digital Marak, Pimpinan Instansi Tertipu Rp 500 Juta

Kompas.com - 13/06/2024, 15:11 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengungkap ada 10,12 persen aduan kasus penipuan kejahatan digital dari 672 laporan layanan konsumen yang masuk. Aduan itu diterima sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024.

Laporan tersebut diterima secara tatap muka maupun melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.

Baca juga: 8 Warga Sulbar Diduga Jadi Korban Penipuan, Daftar Haji Plus Diberangkatkan Pakai Visa Kerja

Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi mengatakan, modus penipuan yang saat ini kerap ditemukan yakni tawaran remote working dan layanan call center palsu.

Biger meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran remote working berupa misi untuk melakukan like, subscribe, dan memberikan komentar pada postingan sosial media tertentu dengan diikuti permintaan top up sejumlah dana.

"Tetap ingat 2L yakni Legal dan Logis sebelum melakukan transaksi keuangan," kata Biger, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Polwan di Kota Malang Pakai Motor Listrik buat Patroli

Modus yang kerap ditemukan antara lain, oknum mengarahkan pembayaran angsuran konsumen ke rekening penipu. Kemudian, oknum mengarahkan konsumen mengunduh aplikasi fintech peer-to-peer lending lainnya dan mengajukan pinjaman dana.

Selain itu, juga mengarahkan konsumen untuk melanjutkan percakapan melalui WhatsApp untuk kemudian mencuri data rahasia konsumen dengan cara mengirimkan file.apk.

"Instansi dan pimpinan yang ada di Kota Malang juga kena, kasusnya Rp 500 juta hilang dalam waktu 10 menit. Jadi orangnya semacam dapat WA/ SMS terkait biaya transfer yang akan naik Rp150 ribu per bulan, kalau keberatan silahkan klik ini, jalan, berproses hingga OTP diberikan, hilang uangnya," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Lelang Arisan di Sambas Kalbar Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 880 Juta

Selain itu, masyarakat juga diimbau mencari informasi mengenai kontak call center atau customer service lembaga jasa keuangan hanya dari situs resmi lembaga jasa keuangan.

Hal tersebut disebabkan karena maraknya penempatan informasi palsu mengenai call center lembaga jasa keuangan di Instagram dan Google Maps.

"081157157157 tinggal WA saja untuk menanyakan suatu institusi ini legal atau tidak, diawasi OJK atau tidak, layanan 24 jam, kantor kami juga melayani pengaduan," katanya.

Biger juga meminta masyarakat untuk tidak menghubungkan nomor ponsel utama dengan internet banking. Selain itu, tidak mudah memberi nomor telepon dan foto KTP ke orang tidak dikenal.

"Jangan dijadikan satu nomor yang terkoneksi dengan internet banking sama yang tidak, dibedakan, risikonya bisa turun jauh, sekarang satu gadget bisa dua nomor, karena semua berawal dari nomor telepon dan nama, misal pernah didata, KTP juga jangan disebarluaskan secara mudah, apalagi foto dengan KTP," ungkapnya.

Baca juga: OJK Belum Beri Sinyal Positif Soal Pencabutan Moratorium Izin Fintech Lending

OJK Malang mengaku terus berupaya meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

Sejak 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024, OJK Malang telah melaksanakan 28 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 7.254 peserta serta berbagai rapat koordinasi program kerja bersama TPAKD wilayah kerja OJK Malang.

"Selain melaksanakan edukasi secara tatap muka, edukasi keuangan juga disampaikan melalui kanal media sosial resmi OJK Malang di Instagram," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov dan Polda Jatim Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Pemprov dan Polda Jatim Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Surabaya
Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Surabaya
Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Surabaya
Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Surabaya
Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Surabaya
Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Surabaya
Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Surabaya
Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Surabaya
Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Surabaya
Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Penumpang di Perairan Gili Iyang Sumenep, 3 Orang Hilang

Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Penumpang di Perairan Gili Iyang Sumenep, 3 Orang Hilang

Surabaya
Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Surabaya
Bocah yang Pahanya Tertusuk Besi Sudah Jalani Operasi dan Membaik

Bocah yang Pahanya Tertusuk Besi Sudah Jalani Operasi dan Membaik

Surabaya
Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Heri-Rizky Salahkan Silon

Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Heri-Rizky Salahkan Silon

Surabaya
9 Pengeroyok Siswi MTs hingga Tewas di Situbondo Divonis 7 Tahun Bui

9 Pengeroyok Siswi MTs hingga Tewas di Situbondo Divonis 7 Tahun Bui

Surabaya
Tak Kuat Nanjak, Truk Kontainer Tabrak Mundur Bus Bagong di Blitar

Tak Kuat Nanjak, Truk Kontainer Tabrak Mundur Bus Bagong di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com