SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak rektorat dan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur merespons soal pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini.
Rektor Unair, Prof Muhammad Nasih mengatakan, pihaknya akan menaati keputusan, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim.
"Saya kira para Rektor akan melaksanakan apa-apa yang menjadi kebijakan Menteri (Nadiem)," kata Nasih, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Soal Pembatalan Kenaikan UKT, BEM SI: Isu Viral Baru Diseriuskan
Nantinya, Nasih bakal membuat Surat Keputusan (SK) yang mengatur terkait penetapan UKT. Sebab, Unair sendiri termasuk dalam Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
"Khususnya pada PTNBH, UKT itu ditetapkan dengan SK Rektor, memperhatikan dan berdasarkan rekomendasi Kemendikbud. Maka pembatalannya mesti dengan SK Rektor," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, bakal ada konsekuensi yang harus ditanggung atas pembatalan kenaikan UKT tersebut.
"Ada beberapa konsekuensi yang harus ditanggung bersama, berkaitan dengan penurunan kualitas, tidak tercapainya target kinerja. Berharap semua maklum dan mafhum," ucapnya.
Baca juga: Pembatalan Kenaikan UKT, ITB Tunggu Arahan Lanjutan
Oleh karena itu, Nasih berharap pemerintah memenuhi kebutuhan setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tujuannya supaya seluruh kebutuhan mahasiswa di kampus bisa terpenuhi.
"Karena PTN termasuk PTNBH adalah milik negara, berharap negara dan pemerintah memenuhi ketercukupan sumberdaya PTN agar dapat beroperasi secara berkualitas dan berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, pembatalan kenaikan UKT tersebut juga berkat usah para mahasiswa yang melakukan penolakan beberapa waktu terakhir.
"Ini bagian usaha teman-teman yang menyuarakan, tidak mungkin Nadiem dipanggil (Presiden) Jokowi untuk membatalkan, apalagi kalau bukan perjuangan teman-teman," kata Atha.
Namun, Atha tetap mengingatkan agar mahasiswa tidak berhenti menyuarakan penolakan tersebut. Sebab, berdasarkan ucapan Nadiem, ada kemungkinan kenaikan UKT di tahun depan.
Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Segera Evaluasi Ulang UKT Semua PTN
"Ini langkah awal, tapi jangan terlena, pembatalan bukan bersifat permanen tapi menunda untuk tahun depan. Bisa jadi tahun depan oke, dan bisa jadi tidak ada evaluasi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini.
"Kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Nadiem mengatakan, pada tahun ini tidak ada satupun mahasiswa pada perguruan tinggi negeri yang akan terdampak dengan kenaikan UKT.
"Dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ucap Nadiem.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang