Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Kompas.com, 16 Mei 2024, 13:24 WIB
Bagus Supriadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sejumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Jember merasa dirugikan dengan penerima KIP yang kabarnya viral karena hedon. Alasannya, hal itu mencederai para penerima yang memang layak untuk mendapatkannya.

Belkis Safira Regina Ananta, mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember yang menerima beasiswa KIP, mengaku setelah kasus tersebut viral. Banyak netizen yang selalu memojokkan para penerima KIP karena dianggap tak layak menerima.

Dia mengaku merasa sakit hati ketika meliht komentar netizen yang cukup sadis. Sebab, banyak warga miskin yang mendapatkan KIP tersebut.

“Saya baca komentar netizen ikut sakit hati, padahal yang viral itu ulah oknum saja, banyak penerima KIP yang layak,” kata dia kepada Kompas.com saat ditemu di Universitas Jember, Jawa Timur, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Menurut dia, para penerima KIP yang lain merasa risih karena sering menjadi perbincangan mahasiswa lain. Apalagi, ada isu KIP mau dihapus.

Belkis pun bercerita bahwa orangtuanya sudah tidak mengizinkan dirinya untuk kuliah sebab tidak ada biaya. Orangtua memiliki penghasilan yang sedikit karena hanya berjualan kue di pasar.

“Awalnya orangtua saya tidak mengizinkan untuk kuliah karena tidak punya biaya,” jelas dia.

Padahal, keinginan Belkis untuk kuliah sangat besar, akhirnya ia tetap mendaftar melalui jalur SNMPTN.

Saat itu, kata dia, Belkis mendapatkan informasi bahwa ada jalur beasiswa dari pemerintah. Informasi itu didapatkan dari teman saudaranya, yakni beasiswa KIP yang berasal dari jalur aspirasi DPR.

“Setelah saya diterima di Unej, saya tanya-tanya cara daftar KIP hingga lolos,” ucap dia.

Dia mengaku beasiswa KIP itu menanggung biaya kuliah. Selain itu, ia juga mendapatkan uang hidup sebesar Rp 800.000.

“Uang itu sebenarnya hanya cukup untuk biaya hidup saja, tidak bisa untuk hedon (foya-foya),” ucap dia.

Belkis merinci, dari Rp 800.000 itu, sebesar Rp 300.000 digunakan untuk uang bensin, 500.000 digunakan untuk iuran kegiatan kampus, membeli buku hingga makanan.

“Itu semua untuk biaya hidup, saya juga tidak pernah dikasih uang sama orangtua sejak dapat KIP ini,” tambah dia.

Seiring dengan viralnya kasus itu, mahasiswi semester IV itu merasa takut KIP dihapus karena akan berpengaruh pada kelanjutan kuliahnya.

Leony Rahma Afifah, mahasiswi Fakultas Pertanian yang juga penerima KIP, merasakan hal yang sama. Ia merasa khawatir KIP dihapus, padahal kondisi ekonominya juga di bawah rata-rata.

“Saya sejak kelas 2 SD sudah ditinggal bapak, hanya tinggal dengan ibu,” ucap dia.

Bahkan, sang ibunya bekerja serabutan, seperti antar jemput anak sekolah, jasa pijet untuk perempuan dan lainnya.

Leony sendiri memiliki keinginan kuat untuk kuliah sehingga memaksakan diri daftar melalui SNMPTN. Saat itu, Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 2,5 juta.

“Ketika tahu UKT itu, saya nangis karena takut enggak bisa bayar, bahkan sudah ingin enggak kuliah,” papar dia.

Namun, pendaftaran beasiswa KIP yang ia lakukan diterima sehingga bisa terus melanjutkan kuliah. Uang biaya hidup sebesar Rp 800.000 hanya cukup untuk kebutuhan dirinya.

Bahkan, untuk menambah penghasilan, Leony juga bekerja dengan memberikan les privat.

“Uang bensin saya saja sebulan Rp 350.000, belum biaya makan, beli buku, ikut seminar, iuran kegiatan kampus dan lainnya,” papar dia.

Ia menilai uang KIP itu tidak bisa digunakan hedon. Untuk itu, mahasiswi angkatan tahun 2022 itu menyayangkan tindakan oknum penerima KIP yang foya-foya.

“Tindakan itu sangat mengecewakan dan disayangkan,” ucap dia.

Baca juga: Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Sementara itu, Humas Universitas Jember Rokhmad Hidayanto menjelaskan, jumlah penerima KIP di kampus tersebut sebanyak 6.759 orang pada tahun 2023.

Menurut dia, ada beberapa prioritas penerima KIP. Pertama, pemegang kartu KIP SMA sederajat. Kedua, mereka yang terdata di DTKS. Ketiga, anak-anak dari panti asuhan. Keempat, dari keluarga miskin yang punya surat keterangan tidak mampu dengan penghasilan kurang dari Rp 4 juta.

“Kalau dalam perjalanan ada yang sudah mampu, nanti yang bersangkutan kami ajak diskusi untuk penyesuaian,” pungkas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau