“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa (Ramadhan). Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi,” kata N.
Kakek korban mengaku tidak terima atas peristiwa yang dialami cucunya tersebut. Dia berharap pelaku segera mendapatkan hukuman setimpal.
“Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat (dari kepolisian),” ujarnya.
Sedangkan Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan salah satu anggotanya tersebut.
“Masih tahap pemeriksaan Propam Polda (Jatim) dan Reskrim (Polres Pelabuhan Tanjung) Perak,” kata Domingos.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang