Rosyadi menuturkan, pertunangan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara meski dilakukan atas persetujuan keluarga.
"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," katanya.
Menurut dia, seiring waktu dan meningkatnya kesadaran akan pendidikan, tradisi itu telah berkurang.
"Penting untuk dicatat bahwa dalam berberapa kasus pertunangan di usia dini juga dapat berisiko merugikan anak-anak," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Pertunangan Bocah di Sampang Madura, Orangtua Sebut Sebatas Mengikat