Salin Artikel

Viral, Video Bocah Bertunangan di Madura

Dalam video yang salah satunya diunggah oleh @maduratrending, tampak seorang bocah perempuan memakai make up. Terlihat pula sejumlah tamu undangan hadir.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati mengungkap telah mendatangi keluarga bocah tersebut.

Menurutnya, kegiatan yang terekam dalam video tersebut adalah pertunangan dan bukan pernikahan.

"Pihak keluarga menyampaikan, acara tersebut hanya sebatas pemikat saja namun pernikahannya akan dilaksanakan setelah anak ini lulus kuliah," kata Maria Ernawati, seperti dikutip dari Tribun Madura, Minggu (21/4/2024).

Dia pun berharap Pemerintah Kabupaten Sampang bisa memberikan sosialisasi terhadap bahaya pernikahan dini.

Sehingga budaya mengikat melalui pertunangan bisa dicegah.

Kejadian pertunangan anak berusia 10 tahun di Sampang, Madura juga sempat terjadi dan ramai diberitakan pada November 2023 lalu.

Saat itu, menurut Tokoh Masyarakat Kecamatan Robatal Abdul Wahid, tempat anak tersebut tinggal, mengungkap bahwa masih ada warga yang menjodohkan anak mereka.

Biasanya diawali dengan kehendak orangtua dan masih mempunyai hubungan kerabat.

"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan. Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang. Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," ungkapnya.

Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura Khoirul Rosyadi mengungkap bahwa pertunangan bagi anak-anak di Madura adalah bagian dari tradisi.

Tradisi ini disebut dengan Abekalan yang dilakukan secara kekeluargaan dengan tujuan hubungan keluarga tetap terjalin di masa mendatang.

Sejumlah faktor mempengaruhi terjadinya tradisi pertunangan tersebut. Salah satunya adalah keyakinan warga setempat bahwa menikah termasuk hal penting.

"Selain itu ada juga faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi keberlangsungan tradisi pertunangan dini di Madura," kata Rosyadi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Rosyadi menuturkan, pertunangan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara meski dilakukan atas persetujuan keluarga.

"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," katanya.

Menurut dia, seiring waktu dan meningkatnya kesadaran akan pendidikan, tradisi itu telah berkurang.

"Penting untuk dicatat bahwa dalam berberapa kasus pertunangan di usia dini juga dapat berisiko merugikan anak-anak," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Pertunangan Bocah di Sampang Madura, Orangtua Sebut Sebatas Mengikat

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/22/065635478/viral-video-bocah-bertunangan-di-madura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke