Salin Artikel

Viral, Video Bocah Bertunangan di Madura

Dalam video yang salah satunya diunggah oleh @maduratrending, tampak seorang bocah perempuan memakai make up. Terlihat pula sejumlah tamu undangan hadir.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati mengungkap telah mendatangi keluarga bocah tersebut.

Menurutnya, kegiatan yang terekam dalam video tersebut adalah pertunangan dan bukan pernikahan.

"Pihak keluarga menyampaikan, acara tersebut hanya sebatas pemikat saja namun pernikahannya akan dilaksanakan setelah anak ini lulus kuliah," kata Maria Ernawati, seperti dikutip dari Tribun Madura, Minggu (21/4/2024).

Dia pun berharap Pemerintah Kabupaten Sampang bisa memberikan sosialisasi terhadap bahaya pernikahan dini.

Sehingga budaya mengikat melalui pertunangan bisa dicegah.

Kejadian pertunangan anak berusia 10 tahun di Sampang, Madura juga sempat terjadi dan ramai diberitakan pada November 2023 lalu.

Saat itu, menurut Tokoh Masyarakat Kecamatan Robatal Abdul Wahid, tempat anak tersebut tinggal, mengungkap bahwa masih ada warga yang menjodohkan anak mereka.

Biasanya diawali dengan kehendak orangtua dan masih mempunyai hubungan kerabat.

"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan. Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang. Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," ungkapnya.

Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura Khoirul Rosyadi mengungkap bahwa pertunangan bagi anak-anak di Madura adalah bagian dari tradisi.

Tradisi ini disebut dengan Abekalan yang dilakukan secara kekeluargaan dengan tujuan hubungan keluarga tetap terjalin di masa mendatang.

Sejumlah faktor mempengaruhi terjadinya tradisi pertunangan tersebut. Salah satunya adalah keyakinan warga setempat bahwa menikah termasuk hal penting.

"Selain itu ada juga faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi keberlangsungan tradisi pertunangan dini di Madura," kata Rosyadi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Rosyadi menuturkan, pertunangan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara meski dilakukan atas persetujuan keluarga.

"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," katanya.

Menurut dia, seiring waktu dan meningkatnya kesadaran akan pendidikan, tradisi itu telah berkurang.

"Penting untuk dicatat bahwa dalam berberapa kasus pertunangan di usia dini juga dapat berisiko merugikan anak-anak," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Pertunangan Bocah di Sampang Madura, Orangtua Sebut Sebatas Mengikat

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/22/065635478/viral-video-bocah-bertunangan-di-madura

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com