Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Banyuwangi Tak Beri Izin Adu Battle Sound System Jelang Idul Fitri

Kompas.com - 06/04/2024, 16:50 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, melarang adanya battle sound system dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pemkab Banyuwangi juga tidak mengeluarkan izin kegiatan untuk pelaksanaan adu sound system yang diwarnai joget pargoy.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor 501 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah Tahun 2024.

Baca juga: MUI Banyuwangi Keluarkan Fatwa Haram Joget Pargoy dan Battle Sound

SE tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor, antara lain Pemkab, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polresta, Kodim 0825, Lanal, Kejaksaan Negeri, Lanal, Forpimka dan kepala desa.

Terbitnya SE itu, memperhatikan Tausiah dari Dewan Pimpinan MUI Banyuwangi Nomor: 137/DP.MUI/Kab.Bwi/2023 Tanggal 20 Desember 2023, perihal: Tausiah Battle Sound dan Joget Pargoy.

SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyebut ada dua poin penting yang harus diperhatikan bersama.

"Pertama, takbir keliling yang dirangkai battle sound system, sound horeg, dan diiringi joged pargoy maupun persiapannya (cek sound) tidak diizinkan dilaksanakan karena mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Mujiono, Sabtu (6/4/2024).

Kedua, kegiatan takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H hendaknya dilaksanakan di masjid, musholla atau di lapangan masing-masing tanpa adanya kegiatan di luar ibadah.

"Ini dilakukan guna meminimalisir kebisingan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," ungkap Mujiono.

Baca juga: Lagi Asyik Joget Pargoy di Belakang Jokowi, Tiara Andini Mendadak Diam karena Ini

Di Banyuwangi sendiri, acara adu suara sound system seringkali dilakukan dalam berbagai momen. Kegiatan tersebut menuai pro kontra dari masyarakat.

Sebab selain seringkali merusak bangunan karena suara nyaring yang ditimbulkan, juga membahayakan bagi warga yang punya riwayat kesehatan kurang baik.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi, mengeluarkan fatwa haram untuk joget battle sound dan joget pargoy.

Battle sound diharamkan jika dalam pelaksanaannya menimbulkan keburukan kepada orang lain seperti genteng berjatuhan, kaca rumah pecah, atau mengganggu kesehatan orang lain.

"Misalnya serangan jantung maupun membuat gendang telinga rusak, seperti yang sering terjadi," kata Ketua MUI Banyuwangi, KH. Moh Yamin, Sabtu (23/12/2023) silam.

Menurut MUI, hukum battle sound akan mubah atau boleh apabila minim dampak buruk seperti jika dilaksanakan di tanah lapang jauh dari pemukiman.

"Kalau hukum joget pargoy akan haram karena terdapat gerakan dan goyangan erotis yang mengundang syahwat lawan jenis," ujar Kiai Yamin.

Selain itu, selama ini joget pargoy juga tidak mencerminkan akhlak yang terpuji dan menodai norma kesopanan serta adat istiadat di Banyuwangi.

Baca juga: MUI Jember Keluarkan Fatwa Joget Pargoy Haram, Ini Alasannya

Oleh sebab itu, MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat khususnya umat Muslim.

"Bimbingan tersebut dilakukan pada setiap penyelenggaraan kegiatan karnaval dan sejenisnya dengan berpedoman pada tausiah ini," ungkap Yamin.

MUI juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk menolak aktivitas battle sound dan pargoy. Terlebih aktivitas lomba suara sound system dan joget yang tergolong erotis.

"Terutama yang digelar pada hari besar Islam dan bulan Ramadan. Serta menjelang Hari Raya Idul Fitri," terang Yamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com