Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Kasir Minimarket di Sidoarjo Ditangkap Saat Saksikan Olah TKP

Kompas.com - 02/04/2024, 14:55 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap pria pembunuh kasir minimarket di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (31/3/2024) malam.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pelaku pembunuh kasir tersebut yakni Prayogo (21), yang kesehariannya tinggal di tempat kos sekitar lokasi kejadian.

"Pelaku (pembunuhan) sudah ditangkap, tertangkapnya juga cepat enggak sampai lima jam (setelah penemuan jenazah)," kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Kasir Minimarket di Sidoarjo yang Tewas Ternyata Korban Perampokan

Christian menjelaskan, penangkapan berawal ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di minimarket lokasi ditemukannya korban YM (22) yang merupakan warga Desa Wayang Dukuh Mutih, Pulung, Ponorogo.

"Akhirnya penyidik berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang mengamati kegiatan olah TKP dan membaur dengan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Kasir Minimarket di Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

Kemudian, petugas langsung meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke tempat kosnya.

Selajutnya, polisi menemukan sejumlah uang yang diambil oleh tersangka setelah keluar dari minimarket.

"Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kosnya yang terletak di dekat tempat kejadian, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 4.995.000 yang merupakan hasil pencurian," ujar dia.

Christian mengungkapkan, petugas menemukan ponsel milik korban, jaket, celana pendek yang digunakan pelaku, serta pisau yang sempat dibawa tersangka ketika beraksi.

Setelah membunuh kasir, tersangka kembali lagi ke lokasi minimarket untuk melihat penyidik melakukan proses olah TKP.

"Setelah kejadian pelaku kembali lagi ke TKP agar tidak disangka melakukan perbuatan (pembunuhan) tersebut. Namun, kemudian pelaku tetap dapat diamankan," ucapnya.

Atas tindakannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang. Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Kisah Kasir Bank di Blitar Buron 3 Tahun, Hidup Berpindah-pindah dan Buka Usaha Kuliner

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut diketahui lantaran penjaga minimarket berinisial YM (22), warga Desa Wayang Dukuh Mutih, Pulung, Ponorogo, tidak kunjung pulang.

"Pulang kasir (seharusnya) jam 22.00 WIB tutup, dan keluarga di rumah sudah menunggu," kata ketua RT setempat, Bahruddin saat ditemui media di sekitar lokasi kejadian, Senin (1/4/2024).

Ibu dari perempuan tersebut cemas sehingga memutuskan untuk langsung mendatangi minimarket. Akhirnya, dia menemukan anaknya sudah tidak sadarkan diri di lantai tempat kerjanya.

"Penasaran, lalu orangtuanya menghampiri ke toko, (kemudian) melihat korban sudah tergeletak," jelasnya.

Baca juga: Cerita Perempuan Garut Jadi Muncikari di Gresik: Awalnya Ditawarin Sebagai Kasir

Orangtua korban kaget setelah melihat kondisi putrinya.

"Ibunya teriak-teriak pas melihat dari luar, (minta tolong) baru warga berkumpul. Tubuhnya (korban) tidak berdarah, kemungkinan dicekik, dilihat dari CCTV toko," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com