Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Menangi Pileg 2024 di Jatim dan Rebut Kursi Pimpinan DPRD dari PDI-P

Kompas.com, 18 Maret 2024, 05:34 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat sebagai partai pemenang di Jatim dalam Pileg 2024. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini pun otomatis mendapat jatah pimpinan di DPRD Jatim.

Di Jatim, PKB menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi dengan perolehan 4.517.228 suara. Di DPRD Jatim, suara tersebut berhasil dikonversi dengan 27 kursi DPRD Jatim. 

Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibanding Pemilu 2019 yang mendapatkan 4.380.739 suara (25 kursi). 

Baca juga: PKB Dulang 2 Kursi di DPRD Jateng Dapil 5, Naik 1 Kursi dari Pemilu 2019

Perolehan suara PKB mengalahkan PDI-P yang pada Pileg 2019 menjadi juara. Pada Pileg 2024, partai berlambang moncong putih itu hanya memperoleh 3.735.865 suara dengan perolehan kursi di DPRD Jatim sebanyak 21 kursi. Berkurang 6 kursi dari hasil Pileg 2019.

Di posisi tertinggi ketiga ada Partai Gerindra dengan perolehan 3.589.052 suara. Perolehan kursi DPRD Jatim Gerindra bertambah signifikan dari 15 kursi menjadi 21 kursi.

Menurut Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, kemenangan PKB di Jatim juga merata di hampir seluruh daerah. 

"PKB mendapatkan kursi pimpinan DPRD di 36 kabupaten dan kota di Jatim," katanya kepada wartawan, Minggu (17/3/2024) malam.

Beberapa faktor penunjang kemenangan PKB secara signifikan pada Pileg di Jatim antara lain karena efek ekor jas majunya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres pada Pilpres 2024 bersama Anies Baswedan.

"Faktor lain adalah dukungan masyarakat dan elemen kultural NU di Jatim yang masih solid mendukung PKB," ungkapnya.

Terkait sosok yang akan dipilih PKB sebagai Ketua DPRD Jatim, Anik menyebut partainya memiliki mekanisme tersendiri.

"Kami ada mekanisme untuk memilih siapa yang akan duduk sebagai ketua DPRD. Yang pasti tetap akan melibatkan DPP PKB," jelasnya.

Baca juga: Merasa Dicurangi dalam Pemilu 2024, DPC PKB Brebes Lapor Bawaslu

Berikut daftar perolehan suara partai dan kursi DPRD Jatim pada Pileg 2024 hasil rekapitulasi KPU Jatim :

1. PKB 4.517.228 suara (27 kursi)

2. PDI-P 3.735.865 suara (21 kursi)

3. Partai Gerindra 3.589.052 suara (21 kursi)

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau