Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Probolinggo Ringkus Perampok Taksi Online Modus Siram Air Cabai

Kompas.com - 15/03/2024, 19:42 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, meringkus perampok sopir taksi online yang menggunakan modus menyiram mata korban dengan air cabai.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menerangkan, awalnya, pada Juli 2023 lalu, korban AS menerima order aplikasi ojol di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Para pelaku meminta korban mengantarkan mereka ke Kabupaten Lumajang.

Selama perjalanan, korban tidak curiga akan menjadi korban kejahatan. Sebab, dua orang penumpang itu bersama seorang anak kecil.

Bahkan, para pelaku sempat shalat Jumat di salah satu masjid di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Polda Masih Periksa 8 Polisi yang Paksa Mbah Omen Mengaku Merampok

Dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF, korban selesai mengantar pelaku di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Namun, seusai magrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke Sidoarjo. Lalu ketika tiba di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Kemudian pelaku melancarkan aksinya.

“Salah satu pelaku meminta izin berhenti sebentar karena ingin buang air kecil. Saat menoleh ke kursi belakang, korban disiram dengan air cabai. Siraman itu membuat matanya pedih. Pelaku lalu memaksa korban untuk turun. Mereka lantas merampas mobil pelaku dan lari ke arah selatan. Sementara itu, korban langsung melapor ke Polsek Kademangan,“ kata Zainullah, Jumat (15/03/2024).

Sehari setelah kejadian, mobil korban ditemukan petugas di halaman parkir RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mobil tersebut ditinggal begitu saja.

Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, personel Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus tersebut.

Pada tanggal 08 Maret 2024, polisi menangkap salah satu pelaku berinisial RA (21), warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Sementara seorang pelaku lainya, JNL, masih buron.

Kronologi perampokan

RA dan JNL awalnya berencana menemui teman mereka di Sidoarjo untuk mencari kerja.

"Namun karena tidak ada lowongan pekerjaan, keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo. Sesaat sampai di Pasuruan, JNL diberitahu bahwa saudaranya meninggal dunia di Lumajang, sehingga pelaku meminta korban mengantar ke Lumajang,” kata Zainullah.

Korban mengiyakan dan kedua pihak bersepakat memesan taksi online di luar aplikasi.

Seusai takziah, pelaku akhirnya memiliki ide untuk mengambil mobil milik korban sehingga terjadilah penyiraman air cabai yang dilakukan oleh RA.

Dalam penangkapan itu terungkap fakta kedua pelaku berusaha menjual mobil hasil rampokan tersebut ke teman pelaku namun tidak ada yang berani membelinya.

 

Hingga akhirnya ada pembeli dari Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang sanggup membeli dengan membuat janji bertemu di RSUD Waluyo Jati.

Baca juga: Merampok dengan Pistol, 4 Mahasiswa di Sumbawa Dibekuk Polisi

Nyatanya, pembeli yang ditunggu-tunggu tidak menampakkan batang hidungnya, sampai akhirnya mobil ditinggal begitu saja di lokasi karena pelaku ketakutan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com