BANGKALAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, terus menyelidiki kasus tertinggalnya kepala bayi dalam rahim seorang perempuan asal Desa Panpajung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Bangkalan bernama Mukarromah (25).
Polisi memanggil Sittina, bibi Mukarromah untuk dimintai keterangan di Mapolres Bangkalan, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Polres Bangkalan Periksa Bidan Puskesmas Buntut Kepala Bayi Tertinggal di Rahim
Sittina datang didampingi keluarganya. Tiba di Mapolres Bangkalan, Sitiina langsung menuju ruang penyidik.
Usai diperiksa, Sittina menceritakan kronologi kejadian yang menimpa keponakannya itu.
"Saya yang mendampingi Mukarromah sejak dari Polindes sampai ke Puskesmas," kata Sittina, usai menjalani pemeriksaan, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Ibu di Bangkalan Lapor Polisi
Sittina meneruskan, dari Polindes, bidan desa meminta agar persalinan dilakukan di Puskesmas Kedungdung sesuai aturan.
Sampai di Puskesmas Kedungdung, kandungan Mukarromah sudah masuk pembukaan empat dan langsung ditangani oleh tenaga kesehatan Puskesmas.
"Tenaga kesehatan Puskesmas minta waktu 30 menit untuk meminta kepastian rujukan ke rumah sakit Bangkalan. Namun karena tidak ada jawaban, akhirnya Mukarromah ditangani di Puskesmas," imbuh Sittina.
Baca juga: Terungkap Fakta Kasus Kepala Bayi Tertinggal Saat Persalinan di Bangkalan
Setelah pembukaan delapan, bidan Puskesmas bernama Mega datang untuk melakukan persalinan. Setelah persalinan dilakukan, bayi yang sudah ada di pintu rahim kesulitan untuk dikeluarkan karena posisinya sungsang.
"Ada sekitar 30 menit bayi yang terjepit di pintu rahim tak bisa keluar. Setelah ditarik-tarik akhirnya kepalanya lepas," terangnya.
Sittina sempat protes lantaran Mukarromah sudah tidak mampu untuk melahirkan secara normal saat ditangani di Puskesmas Kedungdung. Mukarromah sudah tidak kuat menahan sakit hingga menjerit-jerit.
"Keponakan saya pasrah saja karena ditakut-takuti jika ditangani rumah sakit Bangkalan, yang menangani banyak orang dan laki-laki yang kekar," katanya.
Setelah bayi keluar dalam keadaan kepala tertinggal di dalam rahim, Sittina minta setengah memaksa kepada bidan Puskesmas agar Mukarromah dibawa ke rumah sakit mana pun yang bisa menangani operasi.
Baca juga: Cerita Rahmat 15 Jam Terjebak Macet Imbas Banjir Bangkalan, Buka Puasa dan Sahur di Jalan
Akhirnya permintaan itu disetujui. Mukarromah dirujuk ke rumah sakit swasta. Kepala bayi yang tertinggal di dalam rahim, akhirnya bisa diangkat.
"Yang kami minta, ibu bayinya diselamatkan karena bayinya sudah meninggal," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Saputro membenarkan soal pemeriksaan saksi pihak pelapor. Sitina sendiri merupakan saksi kunci yang mengetahui kronologi kejadian sejak dari Polindes hingga selesai operasi di rumah sakit swasta.
"Saksi kunci sudah diperiksa. Selain saksi dari pelapor, ada dua tenaga kesehatan di Polindes," terang Heru melalui sambungan telepon.
Masih ada saksi lain yang akan diperiksa oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Surat pemanggilan sudah disampaikan kepada mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.